Demi Kepentingan Anak, Ayah Atta Halilintar Akan Terus Lakukan Mediasi

Jakarta, BIJAK

Pihak Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Halilintar buka suara terkait perseteruannya dengan mantan istri, Happy Hariani. Halilintar Anofial Asmid mengakui sudah mencoba melakukan mediasi kepada pihak Happy Hariani, agar permasalahan mereka segera berakhir.

Hal tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana, yang mengatakan kalau mediasi dilakukan baru sebatas antar kuasa hukumnya saja.

“Kita merasa tidak ada masalah antara klien saya dengan pelapor dan anaknya. Demi kebaikan keluarga besar Halilintar kami akan terus lakukan mediasi sebatas antar kuasa hukum saja. Ya Saya panggil kuasa hukum lawan klien saya ke rumah saya. Kita mediasi sambil ngopi,” kata Rhaditya Putra Perdana dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).

Dikatakan Rhaditya Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Halilintar dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariani medio Oktober 2019 mengenai dugaan penelantaran anak dan diskriminasi.

“Sejauh ini mereka masih komunikasi kok. Anaknya ini bulan depan berusia 17 tahun, selama pisah pun masih suka telpon, chat, dan video call. Namun hak asuh anaknya dipegang oleh Happy, karenanya pak Halilintar sangat menghormati Pengadilan Agama atas putusannya,” ucap Rhaditya.

Lebih lanjut, Rhaditya Putra Perdana tak mempermasalahkan soal hak asuh anak tersebut yang masih ada di Happy Hariani. Hanya saja Halilintar Anofial Asmid meminta kepada Happy membiarkan anaknya memilih.

“Yang jadi masalah apakah sang anak diberikan untuk berkomunikasi dengan ayahnya sendiri.Karena setahu kami, anak ini berkomunikasi dengan klien kami menggunakan handphone ibunya, ketika ibunya tidur. Jadi kami menunggu anak itu datang ke keluarga Halilintar,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Rhaditya, sekaligus menjawab ketidak hadiran Halilintar yang sudah dua kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dengan statusnya sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan.

“Klien kami belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Karena itu itikad baik kami adalah mengirimkan tim ke penyidik untuk memberikan penjelasan,” terangnya.

Menurut Rhaditya Putra Perdana, ayah Atta Halilintar itu tidak mangkir panggilan polisi karena saat ini masiah di Malaysia.

“Saat ini beliau masih di Malaysia karena punya beberapa mitra usaha di sana. Banyak kolega dan teman-teman mengaji, sekaligus terapi. Kami mengupayakan klien saya pulang ke Indonesia. Kami sudah upayakan pemeriksaan virtual. Tapi kepolisian minta hadir langsung. Dan juga ayah Atta Halilintar tidak akan lari dari masalah hukum,” pungkas Rhaditya Putra Perdana.

Penulis: Deddy Haryadi

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki