Kolom  

Oleh: Dr. Usmar. SE.,MM

KETIKA tgl 24 Agustus 2021 Presiden Jokowi dengan ceria saat meresmikan Jalan Tol pertama di pulau Borneo, yaitu Tol Balikpapan-Samarinda sambil melantunkan kalimat yang sangat optimistik, telah membangkitkan harapan dan semangat  masyarakat di Kalimantan Timur.

Masyarakat juga turut bergembira, saat Presiden mengatakan “keberadaan jalan tol tersebut menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan jaringan logistik dan memperbaiki daya saing terutama komoditas-komoditas yang diproduksi di Provinsi Kalimantan Timur”. Sungguh sebuah keinginan yang sangat mulia dari seorang Presiden yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Kegembiraan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar Balikpapan-Samarinda, ternyata tak sama dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat sekitar Kabupaten Kutai Timur, khususnya masyarakat maloy di kecamatan Sangkulirang.

HADIRNYA HARAPAN BARU

Menjelang memasuki tahapan ke-4 atau terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 di era Presiden Jokowi ini, telah mendorong berbagai upaya pembangunan ekonomi yang lebih merata untuk wilayah Indonesia Timur, tak terkecuali di Benua Etam (Kalimantan Timur).

Sebagai implementasi dari niat suci pemerintah ini, maka digagas akan dibangun 7 buah proyek strategis nasional di Kalimantan Timur, dan satu diataranya adalah Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di kecamatan Sangkulirang kabupaten Kutai Timur.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Sebagai wujud keseriusan dari komitmen untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kutai Timur yang bersifat strategis, maka ditetapkanlah PP Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

Pemilihan pembangunan KEK MBTK ini, berdasarkan keunggulan geostrategis wilayah Kutai Timur, dimana kelak KEK MBTK akan menjadi pusat pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri energi lainnya, seperti industri mineral, gas dan batu bara.

Untuk itu diharapkan pembangunan KEK MBTK, akan mampu menarik investasi sebesar Rp.34,3 Triliun dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 55.700 tenaga kerja hingga tahun 2025, dan dapat meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp.4,6 Triliun, dan yang pasti dampak multiplier efeknya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Sehingga dengan Doa dan harapan, masyarakat mendukung sepenuhnya pembangunan proyek strategis tersebut.

UPAYA REALISASI SEBUAH HARAPAN

Persoalan dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah sudah relatif baik, ini dapat kita lihat dari indikasi penyelesaian berbagai kendala, seperti kendala lahan dari luasan 509,34 hektar, sekitar 400 hektar sudah clear n clean.

Begitu juga dengan kebutuhan air, dimana PUPR Kaltim membangun infrastruktur untuk air baku dipompa menuju IPA di KEK Maloy melalui pipa transmisi air baku diameter 500 mm sejauh 28 KM. Air baku diolah terlebih dahulu di IPA selanjutnya sebagian ditransfer menuju reservoir booster dan di alirkan dengan kapasitas 200 liter perdetik.

Juga tak mau ketinggalan sebagai kelengkapan standar yang wajib terpenuhi seperti Listrik dan kebutuhan internet juga telah disiapkan.

Sehingga tak heran masyarakat ikut bergembira, ketika Presiden Jokowi pada tanggal 1 April 2019 meresmikan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan timur Indonesia, yaitu KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Sangkulirang, Kutai Timur (Kaltim), KEK Bitung (Sulawesi Utara) dan KEK Morotai (Maluku Utara). di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Dan tak lupa Presiden menyampaikan keinginan dan harapannya berbalut optimisme dengan mengatakan “Kita sudah mulai, lapangan kerja sudah terbuka dari sini. Investor juga sudah banyak ngantri. Pemerintah juga harus bantu membangun infrastruktur”.

Dengan mengusung mimpi indah itu, seluruh masyarakat Kutai Timur berani mengatakan bahwa kedepannya kawasan ekonomi khusus ini akan menjadi “Motor Penggerak Ekonomi Andalan” bagi benua Etam.

Dan itu semakin mendapat penguatan, manakala Presiden membentuk Kementerian Investasi untuk menggenjot investasi dengan menaikkan status BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) menjadi salah satu kementerian dengan melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi RI, pada Rabu 28 April 2021.

Naiknya status lembaga ini diharapkan dapat mengatasi kesulitan dan hambatan koordinasi dan eksekusi  implementasi investasi di tengah meningkatnya arogansi kelembagaan sektoral, baik ditingkat kementerian maupun dengan Pemda dalam konsepsi otonomi daerah.

Kabar gembiranya, ternyata para pejabat di Kementerian Investasi/BKPM yang baru ini, mampu menterjemahkan dengan baik harapan Presiden itu.

BKPM mampu memaknai harapan Masyarakat dan harapan Presiden di sektor investasi dengan membangun komunikasi yang baik dan bersinergi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dan berhubungan dalam upaya meningkatkan investasi di Indonesia.

Berbagai geliat aktivitas yang dilakukan BKPM dengan mendorong dan mempercepat penyelesaian berbagai proyek strategis nasional yang dapat diandalkan untuk ditawarkan kepada para investor adalah wujud kesadaran komitmen kebangsaan yang patut diberi apresiasi tinggi.

MENCARI SOLUSI DENGAN TAK BERSINERGI

Di penghujung tahun 2020, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus mencapai Rp23,1 triliun dan secara keseluruhan, dari pengembangan 15 KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun.

Namun yang disampaikan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) itu, TIDAK termasuk tentang keberhasilan pembangunan KEK MBTK sebagaimana estimasi target awal yang akan dicapai dengan terbangunnya KEK tersebut.

Bahkan KEK MBTK ini mendapat teguran dan peringatan keras dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), bahwa jika dalam kurun waktu 6 bulan – 1 tahun tidak mampu menghadirkan investor, maka status KEK untuk MBTK akan dicabut.

Sejatinya ketika pemilihan pembangunan KEK MBTK ini, berdasarkan keunggulan geostrategis wilayah Kutai Timur dengan berbagai kemudahan dan insentip yang dapat diberikan kepada para investor dalam wilayah industri yang berstatus KEK, tentu sangatlah seksi dan menarik bagi para investor.

Dan ini dapat terlihat dan terungkap dilapangan, manakala banyak perusahaan yang berminat untuk membangun pabrik dan infrastruktur lainnya di kawasan MBTK dengan harga yang telah direvisi oleh Bupati Kutai Timur yang sangat kompetitif.

Namun ketika selang dua tahun berlalu sejak Proyek Strategis KEK MBTK ini disresmikan oleh Presiden, secara riil belum mampu menghadirkan investasi diwilayah tersebut dan membangun lapangan kerja sebagaimna target awal, banyak masyarakat bertanya, “Apakah gerangan persoalannya” ?.

Permasalahan yang dialami oleh KEK MBTK, sebetulnya tidaklah terlalu rumit, yang dibutuhkan hanyalah kemauan dan kesadaran serta komitmen dari konsorsium yang berwenang di proyek tersebut, untuk secara bersama melakukan yang terbaik sebagai bagian dari tanggung jawab warga bangsa Indonesia, dengan segera memutuskan untuk memberikan kewenangan legal standing kepada lembaga pengelola untuk melakukan kontrak dan kerjasama kepada para investor.

HANYA saja sayangnya, sampai saat ini komitmen dan kesadaran berbangsa itu dari para pemangku kuasa konsorsium pengelola KEK MBTK itu belum hadir dalam nurani dan pikiran para petinggi itu. Karena sampai saat ini yang dilakukan adalah mencari Solusi dengan kepentingan diri tanpa sinergi.

Karena persoalan ini adalah seperti pepatah mengatakan adalah “menegakkan benang basah”, artinya memang keputusannya harus dilakukan dari atas. maka TINDAKAN bijak dan tegas dari Presiden, Kemenkomarves, dan Ketua Dewan Nasional KEK, untuk menuntaskan permasalahn yang tak rumit ini dapat segera dilakukan.

Selain untuk menyelamatkan uang negara yang sudah terlanjur di investasikan kurang lebih sekitar Rp.1,6 Triliun, juga untuk menegaskan bahwa berbagai ungkapan niat dan keinginan dari para petinggi negara baik di daerah hingga petinggi pusat untuk mensejahterkan rakyatnya adalah nyata, bukan utopia.

*HARAPAN YANG TERLUKA*
Jika para elit petinggi negara ini, tidak segera melakukan *“political will”* terhadap persoalan eksistensi KEK MBTK ini, ditengah harapan yang terluka dan tersandera yang dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur, memasuki tahun politik jelang 2024, akan timbul berbagai persepsi dan asumsi yang tak mengenakkan.

Karena itu, mumpung masih ada waktu, diharapkan Para elit Petinggi Negeri ini, dapat memberikan dan melakukan keputusan terbaik yang akan tercatat dalam sejarah investasi di republik Indonesia Tercinta ini.

Penulis: Ketua LPM Universitas Moestopo (Beragama) Jakarta & Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN).

 

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki