Polres Kep Seribu Amankan Delapan Wisatawan, Diduga Bawa Surat Negatif Covid-19 Palsu

Jakarta, BIJAK

Personel Polres Kepulauan Seribu yang melakukan pengamanan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara, mengamankan

Sebanyak delapan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, diamankan Personel Polres Kepulauan Seribu yang melakukan pengamanan di Pelabuhan tersebut, karena diduga menggunakan Surat Keterangan Negatif Covid-19 Palsu, Minggu (6/6/2021).

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, bahwa personelnya yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara, untuk melaksanakan pengamanan keberangkatan wisatawan yang akan Ke Pulau Seribu, bergabung dengan Pihak Polres Pelabuhan dan instansi terkait.

“Iya, pagi tadi anggota kami yang melakukan pengamanan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke mendapati adanya 8 orang wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, menggunakan Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang diduga palsu,” kata AKBP Eko Wahyu.

Dikatakan Eko, pihaknya telah menempatkan personelnya di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, untuk melakukan pengamanan, pengawasan penerapan protokol kesehatan, imbauan kesehatan berlayar serta penerapan pembatasan penumpang sesuai aturan.

“Saat personel kami melakukan pengecekan kepada para wisatawan yang akan naik ke kapal angkut penumpang, dengan tujuan Pulau Seribu, personel kami mendapati 8 wisatawan menunjukkan Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang di duga palsu,” tambah Eko Wahyu.

Lebih lanjut Eko menerangkan, atas temuan personelnya, maka ke 8 orang dimaksud diserahkan ke Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang diduga palsu dimaksud, dikeluarkan oleh salah satu Rumah Sakit Swasta di Jakarta.

“Karena TKP nya di wilayah Polres Pelabuhan maka kita serahkan ke sana 8 wisatawan berikut barang buktinya,” tutup Eko Wahyu.

 

Editor: Simpang

 

 

 

 

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki