Pemprov DKI Harus Bersinergi Mengerjakan Proyek Pesisir

Pemprov DKI Jakarta harus bersinergi mengerjakan proyek Kawasan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD).

“Pesisir Jakarta butuh tanggul sebab permukaan tanahnya terus-menerus mengalami penurunan yang sudah sangat parah, laut makin tinggi maka tidak ada cara lain yakni membuat tanggul,” ujar pengamat kota 4 Yayat Supriatna yang juga dosen Teknik Planologi Universitas Trisakti ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan proyek NCICD itu mencakup pembangunan sebuah tanggul raksasa di bagian utara dari Teluk Jakarta sebagai cara untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman banjir rob.

Ia menambahkan proyek NCICD itu terbagi dalam tiga fase, yakni fase A, fase B, dan fase C. Dari ketiga fase tersebut, fase A yang menjadi prioritas.

Menurut dia, jika pengerjaan NCICD fase A bisa membantu mencegah banjir rob, maka langkah selanjutnya adalah menata lingkungan-lingkungan yang sudah terkena potensi banjir rob, yakni dengan melakukan relokasi warga.

“Tadinya, fase A dikerjakan oleh swasta, sekarang swastanya mengundurkan diri gara-gara proyek reklamasi gagal. Dulu ada reklamasi tapi ada kompensasi untuk membangun rumah susun. Namun, reklamasi dihentikan, lalu dilanjutkan lagi reklamasinya tetapi hilang hal-hal penataan pemukiman dan lingkungannya, dan menjadi tidak jelas sekarang,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut Yayat Supriatna, harus ada skenario-skenario yang lebih terarah dan lebih jelas dari Pemprov DKI Jakarta untuk menata warga yang sering terkena ancaman banjir rob.

“Perlu ada keberanian-keberanian untuk melakukan sesuatu yang lebih baik, kemampuan anggaran DKI juga saya kira cukup untuk penataan. Itu harus dilakukan karena menyangkut kemiskinan, kesehatan hingga pendidikan,” ucapnya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus memiliki upaya yang kuat dalam rangka memperbaiki kesejahteraan warga Jakarta, khususnya di wilayah pesisir.

Penulis: Udin Ginting

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki