Kapolsek Kep Seribu Utara Imbau Warga Tetap Patuh Prokes

Jakarta, jurnalkota.online

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus imbau masyarakat patahi Protokol Kesehatan (Proses), dan melakukan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang baru tiba di dermaga kedatangan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Minggu (12/09/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu, AKP Asep Romli, mengatakan, warga yang baru datang di Dermaga Kedatangan dimbau untuk tetap menerapkan aturan Prokes. “Cek suhu badan dan pengecekan sertifikat vaksin,” katanya di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa.

Dikatakan, Prokes wajib dijalankan dan surat sertifikat vaksin wajib dimiliki oleh warga yang baru datang di Dermaga Kedatangan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu mayoritas berasal dari Cluster Perjalanan, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi pencegahannya mulai dari Dermaga Kedatangan.

Dermaga Kedatangan di maksud adalah Dermaga Kedatangan yang ada di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Untuk diketahui, saat ini wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ada 4 pulau pemukiman yang sudah zona hijau Covid-19 dan hanya ada 1 (satu) kasus aktif di Pulau Kelapa.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya sebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu,” kata Kapolsek.

Editor : Pang

 

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki