Kepulauan Seribu, BIJAK
Posko Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) di Kepulauan Seribu menjadi perhatian Bupati, H.Junaedi.
Pasalnya Posko Gulkarmat, yang lebih dikenal Pemad Kebakaran (Damkar), selama ini hanya bisa menempati pos-pos sekretariat milik warga, maupun pos keamanan di setiap Kelurahan.
Belum lama ini salah seorang anggota Gulkarmat Pulau Tidung menuturkan, untuk sementara posko yang ada di Pulau, sifatnya pinjam pakai. “Untuk kamar mandi juga numpang di Pospol,” tuturnya
Bupati Kepulauan Seribu, H. Junaedi saat dikonfirmasi mengenai posko Damkar, yang menempati pos keamanan maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengatakan, ada dorongannya agar Gulkarmat di Pulau Seribu, statusnya ditingkatkan menjadi Sudin Gulkarnat.
“Sehingga mempunyai kewenangan yang besar dalam pelaksanaan program kegiatan pelayanan masyarakat, di bidang penanggulangan bencana kebakaran,'” katanya via WhatsApp.
H.Junaedi juga menambahkan, Ini sebatas usulan kepada Dinas Gulkarmat agar di Pulau Seribu dibentuk Sudin Gulkarmat sama dengan 5 wilayah Kota lainnya di DKIJakarta, “tegas Bupati Kepulauan Seribu. (5/12/20.
Penulis: Iwan HT