Jakarta, BIJAK
Dalam rangka memberantas serta menjadikan lingkungan pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (Pungli), tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mendukung penuh komitmen segenap pemangku kepentingan kepelabuhanan.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pelindo II Arif Suhartono, pihaknya bersama Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan bersinergi mewujudkan komitmen tersebut.
“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Arif dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Terkait instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli, pihaknya telah melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.
“Pelindo II juga menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan,” tukasnya.
Pelindo II, kata dia, juga menugaskan segenap anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan pembayaran nontunai dalam setiap pelayanan.
“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665,” jelasnya. Red