313 RW Jakut Zona Hijau Covid-19

Jakarta, BIJAK

Ketua Harian Gugus Tugas Percapatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sebanyak 48 RW yang sebelumnya masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, kini telah berubah ke zona hijau. Artinya, tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19 di lingkungan RW tersebut.

“Dari data yang kami rinci, 48 RW di Jakarta Utara berubah ke zona hijau. 63 warga yang terpapar Covid-19 di sana telah dinyatakan sembuh. Tidak lagi terdapat kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan RW tersebut,” kata Ali, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Diterangkannya, kesuksesan tersebut merupakan hasil kolaborasi masyarakat yang menjalankan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percapatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam instruksi tersebut, Gugus Tugas Percapatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dibuat di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW. Serta menghimbau warga untuk menjalankan protokol kesehatan, isolasi mandiri bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pemantauan (PDP), mendukung warga atau tetangga yang terpapar, merespon cepat sehingga memutus mata rantai penularan, seperti meminta pendampingan dokter warga dan puskesmas.

“Intinya pengurus RT/RW dan warga harus saling berkolaborasi menjaga agar wilayahnya tidak terpapar Covid-19. Jika memang sudah ada yang terpapar, peran warga sekitar tentunya sangat berpengaruh agar lingkungan tersebut kembali ke zona hijau,” jelasnya.

Terpisah, Ketua RW 012 Kelurahan Pejagalan Penjaringan, Dadang Sumitra mengucap syukur atas kesembuhan dua warga yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Beragam upaya telah dilakukan agar lingkungan tersebut kembali ke zona hijau seperti saat ini.

“Awalnya begitu ada wabah ini, kami pengurus RW dan warga berinisiatif mengikuti himbauan pemerintah. Mulai dari penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali sembari menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti himbauan pemerintah seperti tetap berada di dalam rumah dan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), melaksanakan karantina wilayah, hingga menyiapkan lumbung pangan,” terangya.

Kepada warga yang sebelumnya terpapar Covid-19, dipastikannya warga tersebut harus menjalani isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah. Segala keperluannya dibantu warga sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak interaksi fisik dan sosial.

“Alhamdulillah lumbung pangan yang kami miliki sangat bermanfaat bagi warga untuk tetap berada di dalam rumah. Bukan hanya untuk warga yang terpapar, tapi juga warga lainnya yang terdampak ekonomi akibat wabah ini,” tutupnya.

Diketahui, dengan adanya 48 RW yang kini dinyatakan merdeka dari Covid-19 maka secara keseluruhan terdapat 313 RW di Jakarta Utara yang masuk dalam zona hijau. Sedangkan 141 RW lainnya masih berjuang melawan Covid-19, yang mana pasien masih dalam perawatan di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.

Penulis : Redaksi

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki