Satpol PP Kec. Tanah Abang Terus Berupaya Putus Penyebaran Covid-19

Jakarta, BIJAK

Satpol PP Kec. Tanah Abang bersama instansi terkait tidak henti-hentinya melakukan giat di wilayahnya, guna memutus mata rantai Vovic-19. Seperti yang dilakukan di Jl Benhil Raya Kel Benhil dan di Jl. Fachrudin Kec. Tanah Abang, Senin (27/7/2020).

Jajaran Satpol PP Kec. Tanah Abang kembali melaksanakan pengawasan di Masa PSBB Masa Transisi dan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND). Giat tersebut digelar bersama pihak kelurahan, Dishub, TNI dan POLRI, serta unsur Kecamatan Tanah Abang.

Pada giat tersebut hadir Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan dan Kasi Ops Jakarta Pusat, Gatra Pratama.

Kasatpol PP Kec. Tanah Abang, Budi Salamun S. AP mengatakan, giat ini merupakan yang kesekian kalinya. “Dari dua lokasi giat ini, 112 warga masih melakukan pelanggaran, 12 orang didenda dan selebihnya diberi sanksi sosial,” katanya.

 

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, masyarakat harus memahami bahwa kebersamaan adalah cara yg paling ampuh mengatasi Covic-19. “Sehingga melalui operasi ini, makin banyak warga menyadari betapa pentingnya menjaga Kesehatan untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, sesuai prosedur Protokol Kesehatan,” katanya.

Penulis: P Panjaitan
Editor : Pang

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki