Jakarta, BIJAK
Satpol PP Kec. Penjaringan Kota Adm Jakarta Utara melaksanakan kegiatan
PAM HBKB dan Pelaksanaan Kegiatan OK Prend, operasi Kepatuhan Penggunaan Masker dalam PSBB Masa Transisi berlokasi di Pantai Jalasena
Pos satu, Minggu (26/7/2020).
Dari hasil giat tersebut, empat warga pelanggar dikenakan danksi sosial,
agar mereka mematuhi peraturan PSPB.
Giat ini kerjasama Satpol PP Kec.Penjaringan dengan Babinsa Kamal Muara, Bimas Kapuk Muara, Tenaga Medis dan Security MAP.
Lurah Kamal Muar, Ginting didampingi Kasatpol PP Ambari didampingi Komandan Regu, Subur Maulana mengatakan, giat ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan. “Sampai warga memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan memutus mata rantai Covic 19, khususnya di Kelurahan Kamal Muara, ” katanya.
Penulis : P Panjaitan
Editor : Pang