Jakarta, BIJAK
Masa PPKM Level 3 diperpanjang, Polres Kepulauan Seribu terus menerapkan pengetatan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) di dermaga-dermaga Keberangkatan bagi warga yang akan ke Pulau Seribu.
“Selain pengetatan aturan Prokes kita juga melakukan pengecekan kartu vaksin bagi warga yang akan ke Pulau Seribu,” kata AKP Sumiran selaku Perwira Pengendali, di Lokasi Kegiatan yang sehari-harinya menjabat Kepala Sub Bagian Hukum Bagian Sumber Daya Manusia (Kasubbag Kum Bag Sumda) Polres Kepulauan Seribu. Selasa (7/09/2021).
Dikatakan AKP Sumiran, kepatuhan warga masyarakat yang akan ke Pulau Seribu terkait penerapan Prokes sangat diharapkan, selain untuk kepentingan pribadinya maupun untuk masyarakat disekitarnya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Diharapkan warga tetap menerapkan ProKes baik saat berada di di Dermaga Keberangkatan, saat di perjalanan maupun saat di pulau tujuan,” ujarnya.
Diketahui, sejak pagi hari belasan personel gabungan fungsi dari Polres Kepulauan Seribu bersama tiga pilar setempat berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol untuk melakukan pengamanan dan pengawasan ProKes. Tercatat sejumlah 59 warga berangkat dari Dermaga Marina Ancol menuju Pulau Seribu dengan menggunakan 3 kapal angkut penumpang.
“Himbauan penerapan Prokes dan pengecekan kartu vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu akan terus kita lakukan sebagai edukasi dan upaya mencegah masuknya sebaran Covid-19 ke Pulau Seribu,” katanya.
Editor: Simpang