Jakarta, BIJAK
Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) digelar di petugas Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Salah satu wilayah yang menjadi sasaran adalah Kelurahan Karet Tengsing, Rabu (13/1/2020).
Sejumlah tempat usaha diperiksa, seperti Rumah Makan, Restoran, Hotel, Tempat Kerja/Perkantoran Milik Pemerintah/Swasta/ BUMN dan BUMD.
Pada giat tersebut ditemukan PT. Mitracomm Ekasarana, Jl. KH. Mansyur, Kelurahan Karet tengsin tanah abang, karyawan melebihi Kapasitas. Lebih dari 25% Karyawan yang masuk, selanjutnya diberikan Teguran Tertulis.
Teguran tertulis dilakukan sesuai Pergub 3 Tahun. Dari kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan di Wilayah Abang mulai pukul .08.00 sampai pukul 11.30, hasil 66 pengawasan dengan rincian 1 teguran tertulis 65 ditindak.
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun S.AP, pihaknya masih terus melaksanakan pengawasan. “Giat operasi PSPB Ketat ini akan dilaksanakan berkesinambungan untuk mencegah penyebaran Covic-19,” katanya.
Penulis: P Panjaitan