Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum Anggotanya Bukan ‘Kaleng-Kaleng’

Jakarta, BIJAK

“Kesalahan tidak akan menjadi kebenaran walau berulang kali diumumkan, sebaliknya, kebenaran tidak akan jadi kesalahan walau tak seorang pun mengetahuinya.”
– Mahatma Gandhi –

Kasus Djoko Chandra kembali menggemparkan Tanah air. Setelah menjadi tersangka kasus Cessie Bank Bali senilai lebih dari setengah triliun pada 1999, kali ini ia menarik orang-orang kedalam masalah barunya.

3 orang Jenderal diduga kuat terlibat atas keluarnya surat jalan dan penghapusan red notice Interpol.

Menanggapi panasnya isu ini, Varhan Abdul Aziz, Wakil Sekretaris Jenderal LIRA menyampaikan pandangannya. Dugaan Keterlibatan 3 orang Jenderal, 2 Brigen Pol dan 1 Irjen Pol menjadi satu pukulan berat bagi institusi.

Susah payah Polri berusaha menunjukan cerminan terbaik wajah Promoter di era Jenderal Idham Azis. Dicoreng dengan dugaan tersangkutnya 3 personel berpangkat bintang.

Namun di balik itu Varhan memberikan analisisnya tentang langkah-langkah yang diambil Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Adalah langkah sangat tepat, melakukan pencopotan jabatan kepada anggota yang diduga kuat terlibat, karena dengan itu, kepercayaan masyarakat akan terjaga, paling tidak, mereka tidak kehilangan kepercayaan kepada Polri yang sedang berusaha semakin humanis,” tegas Varhan di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Ia menyampaikan bahwa mencopot 3 Jenderal sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, adalah bukti komitmen penegakan hukum.

“Tidak pandang bulu dalam menertibkan anggota yang berkasus dan melanggar kode etik, adalah bukti Jenderal Idham benar-benar tidak kaleng-kaleng seperti istilah yang sering disampaikan beliau,” puji Varhan.

Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini mengatakan, bahwa untuk mencapai pangkat bintang, seseorang harus melewati proses panjang. Pendidikan, penilaian, kecakapan, keteladanan, tour of duty serta prestasi dan keberanian dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, pria yang gemar menulis tentang pemerintahan menyayangkan para bintang yang merusak jalan hidupnya.

“Pencopotan ini juga jadi peringatan keras agar seluruh Bhayangkara di jenjang kepangkatan manapun, selalu melakukan tugasnya dengan benar, tidak ada personel yang tidak tergantikan,” ujarnya.

Varhan memuji statemen Kabareskrim yang menyatakan tak ragu menyikat siapapun, termasuk teman seangkatannya bila terbukti terlibat kasus Djoko Chandra.

“Apabila terbukti bersalah, siapapun oknum yg terlibat bukan hanya di copot, tapi harus ditindak
proses hukum. Hanya dengan cara ini masyarakat tidak akan kehilangan kepercayaan kepada Polri,” kata Varhan lagi.

Mengutip kata-kata Kapolri, Varhan menyampaikan, Polisi berbuat baik saja masih sering dianggap salah, apalagi berbuat salah. Maka teruslah para Polisi gadungan berbuat yang terbaik biar Allah yang menilainya.

“Sebenarnya sangat banyak prestasi Polri, salah satunya penangkapan buronan Interpol kasus dana Bank BNI 1.7 T Maria Lumowa,” katanya.

Polri perlu lebih tegas mempublikasikan prestasi-prestasinya.

Kasus Maria yang dipublish dominan dari Kementerian, padahal dalam prosesnya, ada peran dominan personil Polri yang susah payah menangkapnya melalui Interpol.

Prestasi prestasi demikian yang menurut Varhan perlu masyarakat ketahui, bukan untuk show off, tapi menyampaikan kebenaran.

Terakhir Varhan menyampaikan harapannya, agar seluruh Anggota Polri berkomitmen, menjaga nama baik institusi dengan kinerja maksimal.

“Kalau semua Polisi mengamalkan Tri Brata dan Catur Prasetya, aman sudah negara.”

“Walaupun sendirian, jika perlu, aku akan menegakkan keadilan, dengan atau tanpa bantuan orang lain.”
-Ujar Varhan mengitip Multatuli.

Editor : Deddy Haryadi

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki