Ketua Umum GPAN Kecam Ulah Artis Mengunakan Narkoba

Brigjen Pol (P) Adv. Drs. Siswandi
Brigjen Pol (P) Adv. Drs. Siswandi

Jakbar,  Bijak

Paska polisi menangkap artis Ririn Ekawati, setelah asistennya, ITY, diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun hasil tes urine Ririn dinyatakan negatif narkoba.

Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, polisi siang ini membawanya ke Labfor Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, untuk pengecekan darah dan rambut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah sebelumnya ada ‘jejak narkoba’ lama di tubuh Ririn.

“Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat konferensi pers di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Terkait ditangkapan selebriti dalam penyalahgunaan narkoba Ketua Umum Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol (P) Adv. Drs Siswandi, mengecam dan mengutuk keras terhadap ulah artis, pemain film dan bintang iklan Ririn Ekawati.

“Saya mengutuk keras, kalangan selebriti yang terlibat dalam penyalahangunaan narkoba. Mereka tidak ada rasa tobat untuk menjauhi narkoba. Bila ditemukan, Ririn Ekawati, turut dalam peredaran gelap, jangan dikasih ampun, harus dihukum berat,” tegas Siswandi
Mantan Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai ditemukannya barang bukti sebanyak 38 butir pil happy five dalam kasus Ririn sudah menjadi satu modus peredaran gelap narkoba di lingkungan artis
Artis pun memiliki beragam motif dan alasan saat menggunakan narkoba.

“Ada yang menggunakan narkoba demi menjaga stamina, tetapi ada pula artis menggunakan narkoba untuk kesenangan. Namun penyitaan barang bukti sebanyak 38 butri pada kasus Ririn, ini menjadi pertanyaan karena narkoba sebanyak itu tidak mungkin digunakan sendiri ini mesti ditelusuri, dikembangkan lebih jauh soal barang bukti tersebut,” imbaunya.

Siswandi mengingatkan, siapapun dia, baik itu kalangan artis, pejabat, pelajar dan  masyarakat umum TNI, Polri, jika turut dalam pengunaan maupun peredaran peredaran gelap narkoba, memiliki konsekuensi hukum.

“Apapun alasannya jika turut dalam penggunaan maupun peredaran gelap narkoba, akan menerima konsekuensi hukum. Jadi saya harap pada artis-artis, karena sudah cukup banyak artis yang terlibat, bahkan ada yang jadi turut mengedarkan, untuk berhenti dan buat yang masih pakai, segera melapor diri kepada BNN terdekat untuk dilakukan pengobatan,” ujar mantan Kapolresta Cirebon.

Editor: Deddy Haryadi

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki