Jakarta, BIJAK
Kasie Dalops Suku Dinas Perhubungan
(Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar), Wildan Anwar merespon terkait pengaduan masyarakat mengenai parkir liar.
Wildan Anwar juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengemudi atau supir untuk mentaati peraturan tentang larangan parkir di sembarang tempat.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar di Jalan Hasyim Ashari, Pesakih Cengkareng Jakbar dan yang di Pesing sebelumnya kita tidak langsung, karena memang dirasakan mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum,” terangnya.
Wildan Anwar juga menegaskan bentuk penindakan, dilakukan penderekan terhadap kendaraan yang parkir menyalahi aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang LLAJ dan Perda No 5 tahun 2014 tentang transportasi,” ujarnya.
“Sosialisasi parkir sembarangan ini sudah dilakukan sejak 2019, harapan kami semoga seluruh masyarakat bisa mentaati demi kenyamanan bersama. Namun apabila tetap membande,l kami akan mengadeng TNI dan Polri dengan tindakan yang lebih tegas lagi,” ungkap Wildan Anwar Kasie Dalops Kadishub Jakbar. (7/12/20).
Penulis: Iwan HT