Hj. Gunarti Rahmat Effendi Dilantik sebagai Penanggung Jawab Pokja PAUD

Kota Bekasi, BIJAK

Apel pagi dirangkaikan dengan pelantikan Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Usia Dini (Paud) Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi sebagai pembina apel melantik Hj. Gunarti Rahmat Effendi, sebagai Penanggung Jawab Kelompok Kerja (Pokja) PAUD Kota Bekasi dan pengurusnya.

Berdasarkan surat nomor 421.1/Kep.640.Disdik/XII/2020 , tentang Pembentukan Kelompok Kerja Bunda Paud Kota Bekasi Tahun 2020-2025, bertugas untuk pembinaan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan dukungan program pemerintah di bidang pendidikan anak usia dini.

Hj. Gunarti Rahmat Effendi sebagai penanggung jawab kelompok kerja Paud Kota Bekasi dan menjadi ketua Pokja yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman, sekaligus dilantik bersama tim di Kecamatan se-Kota Bekasi untuk membina dan memberikan pengarahan program program pembinaan untuk anak usia dini.

Dalam amanatnya Wali Kota Bekasi memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah yang hadir di apel tersebut, di antaranya dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi, agar segera mengeluarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menugaskan kepada aparatur wilayah untuk kembali mengenakan rompi Satgas Tugas Penanangan Covid-19 di Kota Bekasi untuk turun ke wilayah.

Dikarenakan, tindak lanjut dari masa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlanjut ke PPKM untuk membutuhkan kesadaran masyarakat dari sosialisasi warga, tentang penerapan PPKM di Kota Bekasi, terutama kepada pelaku usaha mengingat tertibnya pemberlakuan masa waktu tutupnya usaha.

Diarahkan kepada Kepala Satuan Pamong Praja Kota Bekasi dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, agar bersinergi dengan Satgas pengendali tugas Polres dan Kodim 0507, untuk membantu sosialisasi PPKM.

“Camat dan lurah di wilayah agar bersinergi dengan 3 pilar langsung turun ke lapangan, menindaklanjuti peraturan yang telah berlaku dengan menjaga ketat protokol kesehatan,” kata Wali Kota.

Wali Kota mengimbau mengenai Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, agar seluruh jajaran di wilayah untuk tidak sama sekali memotong BST yang sampai ke warga yang menerima.

“Apapun bentuknya harus sampai ke penerima langsung. Camat dan Lurah agar membuat edaran kepada Ketua RT dan RW terkait dana BST, yang harus sampai ke tangan warga langsung tanpa ada kebijakan lain di atas kebijakan dari Kemensos RI, jika masih ada oknum nakal agar ditindak oleh inspektorat dan pihak berwajib,” tegas Wali Kota Bekasi.

 

Pada kesempatan itu, perencanaan pembangunan juga dibahas. Kick off Meeting, memberikan waktu 4 hari kepada perangkat daerah dan Tim Wilayah, untuk membawa dokumen perencanaan baik 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, maupun aspirasi dari anggota Dewan Kota Bekasi, untuk admin penginput dalam Kegiatan Anggaran Kinerja (KAK) untuk membuat sketsa yang jelas.

“Jangan hanya mengira-ngira, apa yang menjadi konteks skala prioritas dan apa yang dibutuhkan secara betul-betul untuk dapat mengakomodir secara masif menyajikan sebaik-baiknya,” katanya.

Penulis: Simpang

 

 

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki