Bicarajakarta.com
H.Muhammad Idris, Anggota Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Nasdem. Dugaan intervensi Penerimaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dishub pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
Menurutnya, memperjuangkan hak konstituennya atau masyarakatnya itu wajar, bukanlah sebuah intervensi.
“Seorang Anggota Dewan jika memperjuangkan hak konstituennya atau masyarakatnya itu wajar, dan itu bukan intervensi. Dalam penerimaan PJLP tersebut tidak ada intervensi apapun dan kepada siapapun,”tegasnya.
H.Idris juga mengatakan, memasuki tahun politik kita harus lebih bijak melihat dan menilai apa yang harus kita lakukan untuk masyarakat tapi tidak menjadi polemik.
“Jangan sampai tujuan baik kita memperjuangkan hak masyarakat dijadikan hal negatif. Banyak program yang kita perjuangkan untuk masyarakat Pulau agar taraf hidup atau perekonomian mereka meningkat,”terangnya.
Masih dikatakan, banyaknya program-program pembangunan di Pulau Seribu ini berkat dorongan dan aspirasi dari masyarakat, tanpa dukungan itu pembangunan akan sulit terealisasi.
“Peran penting anggota legislatif, selain mendorong pembangunan dan mengawasi pengguna anggaran agar tepat sasaran dalam pelaksanaannya, juga memperjuangkan hak masyarakat Pulau Seribu agar perekonomian masyarakat juga meningkat. Generasi muda Pulau Seribu jangan hanya menjadi penonton, tapi harus tampil dan berperan aktif, entah jadi PPSU atau PJLP di Sudin-Sudin yang ada di Pulau Seribu,”pungkasnya. via telpon (26/12/22).
Sementara ini, Kepala Pelabuhan Kali Adem, Ahmad Ghosali saat dikonfirmasi, mengatakan, soal dugaan intervensi anggota dewan, no coment pak, itu hak pimpinan menjawab, ini kan memasuki tahun politik, jadi sangat sensitif, “jawabnya singkat via telepon.(27/12/22).
Herwantoro