Jakarta, BIJAK
Aparat Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penataan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) di wilayah titik-titik yang dinilai menggangu aktivitas masyarakat atau pengguna jalan, Minggu (31/1/2021).
Salah satu lokasi yang didatangi petugas, yakni Jalan Kebun Kacang Raya (GI), dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanah Abang, Abang selaku PLT Lurah Kebun Kacang, Utami.
Dalam giat penataan PKM tersebut, turut hadir, Wakil Walikota Jakarta Pusat, Sekko Jakarta Pusat, Assekbang, Wakil Camat Tanah Abang, Sekcam Tn Abang, Lurah Kebun Melati, Sekkel Kebun Kacang Kacang, Babinsa Tanah Abang, dan Bimaspol Tanah Abang.
Petugas mengangkut sejumlah peralatan yang digunakan PKM untuk berjualan di badan jalan. Di antaranya, gerobak, pertamini, bangku plastik, dan meja.
Penulis: P Panjaitan