Jakarta, bicarajakarta.com
Sistem rekrutmen tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tahun 2023 di Kel. Tanjung Priok Dikeluhkan Warga. Pasalnya, baru penerimaan surat lamaran beberapa warga sudah dinyatakan gugur.
“Baru taruh lamaran dan belum ada test sama sekali tapi sudah dinyatakan tidak lulus,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15/12/2022).
Demikian juga warga lainnya, Deden Kurniawan yang putranya mengalami hal yang sama. Ia mengeluhkan sistem perekrutan tersebut. “Alasan kelurahan menggugurkan penerimaan calon PPSU, hanya karena salah tulis yang dituju, masak seperti ini,” ungkapnya.
Dikatakan, surat kesehatan lengkap, tapi tidak diterima karena harus memakai yang dari Puskesmas dan surat RT dan RW lengkap, namun dibilang salah keterangan.
“Seharusnya pihak panitia seleksi memberitahukan kepada masyarakat, bila ada kesalahan lamaran untuk diperbaiki tidak langsung dinyatakan gugur test, karena para calon PPSU belum dilakukan test tertulis maupun test fisik,” terang Deden.
Deden berharap sosialisasi penerimaan calon PPSU di Kelurahan Tanjung Priok dapat dilakukan secara detail kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang akan melamar dapat mengisi formulir ataupun persyaratan secara benar.
Menanggapi hal itu, Lurah Tanjung Priok, Teguh Subroto mengatakan, terkait seleksi penerimaan PPSU dilakukan oleh PPBJ dibantu Tim seleksi. Kemudian dalam seleksi penerimaan PPSU yang pertama diawali seleksi administrasi, jika dalam pemeriksaan berkas lamaran PPSU ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan gugur.
“Dan tim seleksi ada data rincian berkas apa saja yang tidak lengkap. Di dalam Pengumuman Penerimaan PPSU sudah disampaikan berkas yang dilampirkan dalam Lamaran PPS,” terang Teguh. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Red