Jakarta, BIJAK
Sebanyak 1.600 masker dibagikan Polres Kep. Seribu kepada warga di delapan pulau pemukiman, yang ada di Ruang Publik di wilayah Kepulauan Seribu. Rabu (25/8/2021).
Selain membagikan masker, Polres Kepulauan Seribu bersama jajaran, juga terus melakukan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes), yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, IPTU Abdul Kadir menyampaikan, bahwa pihaknya terus mengimbau agar mematuhi 5 M.
“Masker yang dibagikan hari ini sejumlah 1.600 pcs ke warga di delapan pulau pemukiman, yang sedang berada di ruang Publik,” kata Abdul Kadir.
IPTU Abdul Kadir menambahkan, masker dibagikan kepada warga dengan cara door to door. “Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan masker di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sedangkan Polsek Kepulauan Seribu Selatan membagikan di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa,” jelasnya.
Masker yang dibagikan secara serentak, dengan rincian, Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Selatan 750 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Utara 750 pcs.
“Kegiatan pembagian masker ini akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu,” kata Abdul Kadir. Sumber Humas Res Kep Seribu.
Editor: PS