Jakarta, BIJAK
Seiring perkembangan penyebaran covid-19 yang kini sudah menjadi pandemi, tentunya virus ini telah berdampak besar pada industri-industri yang selama ini terhubung secara global.
Salah satu industri yang merasakan cepat merasakan dampaknya adalah musik, tepatnya live music.
Dengan social distancing yang diimplementasikan sebagai cara penanggulangan penyebaran COVID-19, izin penyelenggaraan acara-acara publik pun dicabut, membuat banyak event yang sudah terencana sebelumnya terpaksa dibatalkan. Hal ini pun berdampak kepada keberlangsungan ekosistem live music secara global. Ada yang masih bertahan dengan kemampuan seadanya, namun, banyak pula yang gulung tikar karena sudah tidak ada modal.
Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI), selaku organisasi yang menaungi para pengusaha di bidang jasa live music terus melakukan berbagai cara untuk dapat bertahan dalam masa pandemi Covid-19 ini, karena tidak ada aktifitas yang membantu untuk kehidupan ekonomi.
“Kami terus untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku jasa seni live music yang tergabung dalam IPAMI yang benar-benar terpukul di masa pandemi ini. Salah satunya melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah. Namun sayang semua masih abu-abu,” ujar Deo Riyanto ketua Umum IPAMI terpilih periode 2020-2023, pada Munas Pertama IPAMI di Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Kini, untuk menutup kebutuhan ekonomi, Deo mengaku mencoba banting stir menjual makanan dan pakaian melalui akun Instagram. Misalnya, dalam Instagram stories-nya.
“Kalau mau jujur ada diantara kami yag tak bisa bayar kontrakan karena memang sudah tidak ada pemasukan. Untuk bertahan hidup saja harus banting stir dengan cara usaha lain seperti berdagang kulinerdan lain-lain melalui akun Instagram,” ungkapnya.
IPAMI adalah asosiasi legal yang dapat berkembang lebih lanjut dan berkolaborasi dengan organisasi profesi linier dalam dan luar negeri. Seperti, APPGINDO, HASTANA, PPJI, ASPEDI, HIPDI, Harpi Melati, HIPAPI, SPMI, FESMI dan IVENDO.
Selain itu, kata Deo Munas ini bertujuan menetapkan ADART IPAMI yang menjadi landasan operasional para pengusaha musik di Indonesia dan menetapkan rekomendasi strategis tentang program kerja.
Malik Atmadja dari Malik Entertaiment Surabaya menjelaskan dirinya berharap ada perubahan bagi para seniman musik, terutama yang tergabung dalam IPAMI akan melakukan gerakan protokol kesehatan.
“Kita berusaha menyadarkan pemerintah bahwa anggota kita sangat banyak memasrahkan rezekinya dibidang ini. Nah, bagaimana caranya kita bisa melakukan perputaran roda ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.
Dia mencontohkan, dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti melarang menerima tamu menyumbang lagu dalam pesta pernikahan.
“Mikerophone yang kita pakai juga tak boleh ada pergantian tangan, artinya masing-masing punya mikerophone supaya tidak ada perpindahan virus,” pungkasnya.
Editor : Deddy Haryadi