Jakarta , bicarajakarta.com
Usai umumkan Susunan Pengurus Pusat PWI Periode 2023-2028, di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta, Sabtu (07/10).
Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat yang terpilih Kongres Persatuan Wartawan Indonesia ke XXV di Bandung, tegaskan pengurus yang masih merangkap jabatan, agar segera melepaskan jabatannya, baik itu di kepengurusan PWI Provinsi, maupun di kepengurusan organisasi wartawan lainnya. Sesuai PD PRT maka tidak boleh ada rangkap jabatan di semua jenjang kepengurusan, dan tidak pula di organisasi sejenis.
Dalam kesempatan tersebut, Hendry juga mengatakan bahwa PWI harus kembali ke jati dirinya sebagaimana diputuskan dalam Kongres PWI di Solo 9 Februari 1946, “ikut menjaga kedaulatan negara”. Dengan demikian maka PWI harus hadir, bersikap, memberi solusi dalam setiap masalah bangsa. Karena PWI bukan sekadar organisasi wartawan tetapi bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, H. Zulmansyah Ketua PWI Riau yang juga Formatur Struktur PWI Pusat berharap dengan semangat kebersamaan pengurusan PWI Pusat yang baru tanpa memandang kelompok karena PWI adalah rumah besar kita semua, namun karena keterbatasan jumlah maksimal struktur ada beberapa nama yang diusulkan tidak bisa masuk
Susunan pengurus PWI Pusat Periode 2023 – 2028 yaitu : Penasehat, Ketua : H. Ilham Bintang
PENGURUS HARIAN : Ketua Umum : Hendry Ch Bangun. Ketua Bidang Organisasi : H. Zulmansyah Sekedang.Ketua Bidang Pembinaan Daerah : Haris Sadikin. Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan: Kamsul Hasan
Ketua Bidang Pendidikan : M. Nasir
Ketua Bidang Kerja Sama & Kemitraan : Muhammad Sarwani
Ketua Bidang Luar Negeri : Ninuk Mardiana
Ketua Bidang Multimedia, Teknologi Informasi : Eko Ardianto. Ketua Bidang Asset : Endang Werdiningsih. Ketua Bidang Media dan Penyiaran : Jimmy Silalahi. Sekretaris Jenderal : Sayid Iskandarsyah. Wakil Sekretaris Jenderal : Raja Parlindungan Pane .Wakil Sekretaris Jenderal II : Ratna Susilowati. Bendahara Umum : Marten Slamet. (Humas PWI Pusat)**