Puluhan Jurnalistik Gelar Aksi Damai di PT.Citra Buana Pasta Cikande Serang

Serang, BIJAK

Puluhan jurnalis dari berbagai media lakukan aksi damai dii depan PT.Citra Buana Pasta di Kawasan Pancatama Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Prov. Banten, Selasa (15/6/2021).

Aksi damai tersebut buntut dari dugaan pengusiran dan menghalang-halangi tugas Seorang Jurnalis saat akan mengkonfirmasi adanya pembuangan limbah B3 yang terlihat oleh awak media keluar melalui saluran drainase, yang mengalir bebas di kawasan aliran menuju pemukiman warga sekitar.

Ansori Suteja selaku perwakilan dari jajaran awak media sekaligus ketua Forum Jurnalis Serang Raya mengatakan, dia sangat menyayangkan tindakan arogansi oknum security yang diduga melakukan penghalangan wartawan bertugas, saat mengkonfirmasi dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Cipta Buana Pasta.

“PT.CBP diduga melakukan Pencemaran lingkungan, karena kita tahu semua bahwa pencemaran lingkungan adalah kejahatan yang serius, nanti kita akan sikapi, dan kita akan lakukan audensi ke LH, kenapa pabrik ini masih tetap membuang Limbah di selokan dan kepada aparat kepolisian kami meminta tolong disikapi, karena bicara lingkungan bukan hanya tugas LH, tapi kepolisian punya kewenangan untuk mengawasi pencemaran lingkungan,” tegas Ansori.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur, Angga Apria Siswanto mengatakan dalam orasinya, akan bertindak jika kinerja wartawan dihalangi.

“Kami akan tetap melawan jika ada jurnalis yang diintervensi oleh siapapun, dan kenapa kedatangan dari rekan-rekan kami hanya sebatas konfirmasi itu ditolak oleh mereka, bahkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum security PT CBP, karena itu kami tetap melawan, ada titik temu atau tidak tetap akan kami menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan ini,” tutup Angga.

Saat berorasi 4 perwakilan dari wartawan diterima Perusahaan guna melakukan mediasi, dan disaksikan oleh Kapolsek Cikande Kompol Salahudin dan
Kasat Samapta AKP Dadang Saepuloh Wawansyah, serta beberapa aparat kepolisian dan TNI dari koramil 0219/Cikande kodim 0602/Serang.

Dalam mediasi berakhir deadlock untuk penjelasan terkait pencemaran lingkungan dan penghalangan saat wartawan bertugas. Darwin dari Pihak perusahaan PT.CBP hanya memberikan sanksi surat peringatan. “Soal Satpam itu urusan kami, bisa saya kasih surat peringatan,” kata Darwin.

Namun saat ditanya soal pencemaran lingkungan, dengan nada kerasnya Darwin melemparkan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.

“Soal pencemaran kamu tanyakan ke LH bukan ke saya, soal IPAL tanya LH ya, tanya ke LH semua, kamu konfirmasi terus ke LH itukan urusan kamu sama LH,” ucap Darwin dengan nada keras dalam ruang kantornya yang disaksikan aparat kepolisian.

Walau akhirnya Darwin meminta maaf kepada perwakilan wartawan, namun para audiensi akan tetap melayangkan surat ke DLH Kabupaten, Provinsi bahkan ke kementrian, soal dugaan pencemaran lingkungan oleh PT CBP.

Aksi yang dikawal aparat kepolisian dari Polsek Cikande dan Polres Serang ini, sempat terjadi insiden yang dilakukan oknum RW yang mencoba memprovokasi massa aksi dan lantang membela perusahaan yang mencemari lingkungan, yang kemudian dapat dilerai oleh aparat kepolisian. PS

 

 

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki