Penerapan PSBB, Tulus Sebut Ojol Paling Terimbas

Jakpus, BIJAK

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemda DKI Jakarta, Driver ojek online (Ojol) menjadi salah satu pihak yang pling terimbas. Pasalnya, PSBB otomatis akan menyebabkan pendapatan mereka anjlok karena sudah tidak bisa lagi melayani order penumpang.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi khusus untuk profesi Ojol harus diperhatikan nasib hidupnya. Sebab selama pelaksanaan PSBB angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6). Artinya Ojol dilarang mengangkut penumpang.

“Semua pihak harus menaati Kebijakan yang dikukuhkan via Pergub No. 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB agar mata rantai wabah corona bisa dihentikan. Namun begitu untuk profesi ojol harus diperhatikan nasibnya,” kata Tulus dalam ketetangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

“Tentu saja aturan ini sangat memukul pendapatan driver ojol, sebab 60 persen pendapatan driver ojol adalah dari orderan penumpang orang. Tetapi demi keamanan, kesehatan dan keselamatan kedua belah pihak (penumpang dan driver), ketentuan ini harus dipatuhi bersama,” tambah Tulus.

Ia mengatakan, bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya. “Kami sarankan agar aplikator menghilangkan potongan pada driver. Atau potongan maksimal lima persen saja. Selain itu, agar pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver,” tukasnya.

Tulus juga berharap agar aplikator membantu dan memfasilitasi tagihan atau cicilan pada pihak leasing. Karena sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat Covid-19, tagihan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing ditangguhkan. Namun fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol.

“Untuk konsumen diharapkan selalu memberikan tips pada driver ojol, bahkan seharusnya lebih besar daripada kondisi normal. Ini sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen,” katanya.

REDAKSI

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki