Jakarta, bicarajakarta.com
Sebanyak enam bangunan ditertibkan di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Penertiban dilakukan dalam rangka penataan wilayah di kawasan RW 11 Kelurahan Semanan, Rabu (15/2/2023).
Camat Kalideres Naman Setiawan, mengatakan ada enam bangunan semi permanen yang terletak di kawasan Perum Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti), Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat yang ditertibkan, lantaran berdiri di atas saluran air.
“Ada enam bangunan yang ditertibkan,” kata Naman, saat di lokasi.
Dikatakan, penertiban ini dilakukan untuk melanjutkan pembangunan drainase atau saluran air yang terhubung ke waduk H Aseni.
“Saluran air ini terkoneksi di beberapa wilayah RW di Semanan, yaitu di RW 11, RW 03, RW 04 dan RW 08, bila saluran air sudah berfungsi, insyaallah di beberapa wilayah sudah tidak ada genangan air lagi,” ucap Naman.
Naman juga menjelaskan, dalam penertiban melibatkan 120 personel dari Kelurahan dan Kecamatan juga dibantu TNI dan Polri.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, SDA, Bina Marga, PPSU, serta Bina Marga tingkat Kelurahan dan Kecamatan Kalideres, dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran.
Dua alat berat pun diturunkan untuk mengangkut barang-barang milik pemilik bangunan ke kendaraan Satpol PP.
Sebelumnya, pihak Pemda sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada para penghuni bangunan tersebut.
“Sudah satu tahun, kami memberikan surat peringatan kepada mereka, agar segera mengosongkan bangunan pembohong yang ditempati,” kata salah satu petugas gabungan. (F. Hutagaol)