Jakarta, BIJAK
Lagi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Daerah, kali ini Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan tengah dibawa tim penindakan KPK ke Jakarta.
Menurut pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya benar melakukan operasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Benar, Jumat, (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Namun, dirinya belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.
Penulis: Simpang