Kompolnas Apresiasi PJR Kartosuro Ungkap Komplotan Penjahat AKAP

Jakarta, BIJAK

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi prestasi Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Kartosuro menangkap komplotan penjahat antar kota antar provinsi yang acap meresahkan masyarakat.

“Saya senang mendengar Sat PJR Polda Jateng Unit 7 Kartasura berhasil menangkap penjahat pencurian uang Rp 400 juta. Ini prestasi yang tidak serta merta didapat. Pasti disertai kerja keras, ketekunan dan kepemimpinan yang baik,” kata Komisioner Kompolnas Poengki Indarti kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/7/2020).

Keberhasilan Satuan PJR Kartosuro ini bersamaan dengan pemberitaan yang ramai tentang penyalahguna wewenang tiga jenderal polisi yang membantu meloloskan buronan Djoko S Tjandra.

Menanggapi hal ini, Founder of Rumah Pemberdayaan Th. Dewi Setyorini memberi perhatian atas fenomena kinerja dua kelompok polisi ini. Di kasus Djoko S Tjandra, Kepolisian RI menjadi pihak yang paling dipertanyakan kesungguhannya dalam penegakan hukum. Tiga jenderal diketahu memberi hak-hak istimewa kepada pengusaha tersebut.

Sementara jauh dari Mabes Polri, hukum ternyata masih terpacak tegak lurus. Aturan ditaati, perintah atasan mulai dari instruksi Presiden RI, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah hingga Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah dijadikan acuan dalam bertugas anggota polisi Satuan PJR Kartasura.

Capaian luar biasa dari polisi lalu lintas Unit 7 Satuan PJR Polda Jawa Tengah. Mereka berhasil menangkap tangan tiga penjahat yang hendak kabur dari Jawa Timur ke Jawa Tengah sambil membawa lebih dari Rp 400 juta. Bagi Dewi, jalur koordinasi lintas provinsi bukan sesuatu yang mudah dilakukan.

“Perlu disiplin diri, kekompakan tim, kerja keras, sekaligus dukungan pimpinan dan jajaran di lapangan untuk sabar dan konsisten mengawasi dan mengikuti pergerakan penjahat dari detik ke detik tanpa kenal lelah,” katanya, Kamis, 23 Juni 2020.

Dewi mengatakan, garda terdepan di lingkungan Ditlantas Polda Jawa Tengah ini patut diapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas usaha dan upayanya menempatkan hukum sebagaimana seharusnya.

“Merekalah sesungguhnya penjaga hukum dan dengan setia menjalaninya,” kata dia.

Mereka menjadi oase saat hukum dipertanyakan dan keadilan digugat.

Menurutnya, aksi tangkap tangan tiga penjahat kakap lintas provinsi tersebut membuktikan bahwa anggota Sat PJR Kartasura memahami intisari Polantas Candi dan Polantas Hadir yang digulirkan Dirlantas Kombes Pol Arman Achdiat.

Selaku atasan Satuan PJR, ia piawai merumuskan bagaimana sebaiknya kepolisian hadir memerangi kejahatan yang berkembang sistematis didukung teknologi canggih. Dalam tataran kepemimpinan, rumusan Arman Achdiat sesungguhnya memanifestasikan Kepemimpinan Hadir.

Penulis: Deddy Haryadi

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki