Jakarta, BIJAK
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-75, Personel Satpol PP Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat, melaksanakan Penghentian Kegiatan Sementara Selama 3 Menit terhadap masyarakat di wilayah tersebut, yakni dari Pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, pada saat detik-detik pengibaran Sangsaka Merah Putih.
Penghentian selama 3 menit dilakukan di Jl KH. Mas Mansur Fly Over dan Perempatan Karet Bivak. Giat tersebut dilakukan secara gabungan, Satpol PP, Unsur TNI, Polri, Dishub FKDM Kecamatan, Tokoh Masyakat Kec. Tanah Abang.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan detik-detik pengibaran Sangsaka Merah Puti diketahui oleh masyarakat, dan tetap memberi rasa hormat serta mengingat, bahwa kemerdekaan ini harus tetap kita jaga dan kita isi dgn pembangunan diberbagai sektor.
“Dalam kegiatan ini, warga diminta hentikan sejenak aktivitasnya, untuk menghormati pelaksanaan perayaan HUT RI ke-75,” kata Kasatpol PP Kec. Tanah Abang, Budi Salamun, Senin (17/8/2020).
Penulis : P. Panjaitan
Editor : Pang