Diduga Gelapkan Dana Donasi, Bimbim akan Dilaporkan Komunitas Pencinta Hewan

Jakarta, BIJAK

Komunitas pencinta hewan Christian Adi Wibowo atau yang familiar dengan sebutan Joshua bersama teman-temannya, menggandeng pengacara Razman Arif Nasution berniat akan melaporkan Wahyu Winono alias Bimbim Clow ke Polda Merto Jaya, atas dugaan penggelapan dana hasil donasi.

Menurut Razman ada satu komunitas pencinta hewan yang dipimpin oleh saudara Bimbim atau Wahyu
Winono alias Bimbim Clow, diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp 3 millar hasil penggalangan donasi.

“Ada satu komunitas pencinta hewan, yang dipimpin  Wahyu Winono alias Bimbim Clow menerima donasi baik dari pribadi atau komunitas hewan lainnya. Kita hitung-hitung jumlahnya sekitar Rp 3 miliar. Karena tidak ada transparasi bahkan tidak pernah di audit, komunitas maupun orang yang pernah menyumbang ini mempertanyakan. Patut diduga, dana itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Razman kepada wartawan di kantornya di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Menurut Razman dirinya selaku kuasa hukum Joshua dan kawan-kawan akan melaporkan Bimbim ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan.

“Selain dugaan penggelapan, kami akan melaporkan dengan pasal berlapis. Yakni soal dugaan ujaran kebencian di medsos dan tatacara penggalangan donasinya sesuai aturan atau tidak,” terang Razman yang akan memberikan waktu 3×24 kepada Bimbim untuk menemui dirinya.

Joshua menyampaikan bahwa Bimbim menginformasikan di media sosial bahwa dia telah membuat sebuah yayasan yang bergerak di bidang pencinta hewan dengan tujuan meyakinkan orang untuk berdonasi. Joshua sangat yakin bahwa komunitas Bimbim telah menyelewengkan dana donasi tersebut, karena dana masuk ke dalam rekening pribadi.

“Buktinya dia (Bimbim) mengupload di medsos dengan bagaimana caranya berusaha untuk, dugaan kami, meyakinkan agar orang mau menyumbang yayasan tersebut. Dia upload dia membuat satu yayasan pencinta hewan. Namun, kejanggalan yang terjadi adalah dana tersebut tidak ditransfer ke rekening yayasan, melainkan ke rekening pribadi Bimbim. Dugaan kami kuat sekali ini dana ini dipakai untuk kepentingan pribadi bukan untuk kesejahteraan hewan,” jelasnya.

Penulis : Deddy Haryadi

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki