Jakarta, BIJAK
Jurnalis sejati itu, jika ia melaksanakan kejurnalisannya dengan taat akan nilai-nilai dasar jurnalisme. Maka, penstandaran seperti yang dilakukan secara internal oleh “Jurnalkotatoday” patut diapresiasi.
Suryadi, M.Si, pemerhati budaya, kepolisian, dan komunikasi, Selasa (16/8/22) di Jakarta mengatakan, uji kompetensi jurnalis (UKJ), bukan untuk penihilan penyandang profesi jurnalis.
“Standarisasi merupakab salah satu upaya berkelanjutan untuk terus berkualitas dan melindungi pembaca atau audiens (termasuk lewat audio visual),” urainya.
Pelatihan dengan uji kompetensi itu ibarat atlet yang bersiap untuk laga. Menurutnya, begitu pula dengan jurnalis. Setelah pelatihan dan uji kompetensi, kemudian ia diuji menghadapi realita sosial yang amat dinamis dan beragam.
Di Indonesia, lanjutnya, sudah ada UU tentang Pers (No. 40/1999l dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Kita syukuri itu. Jadi membacanya juga ada basis fllosofi, bukan sekadar pasal per pasal,” tambahnya.
Dalam pandangannya, baik UU Pers maupun KEJ, keduanya melindungi sekaligus mengingatkan dan membimbing kepada setiap insan pers untuk tetap santun menaati keluhuran nilai-nilai dasar jurnalisme.
Dikatakab luhur, lanjutnya, karena jurnalis itu bekerja secara profesional dan berintegritas.
Artinya, ia melanjutkan, jurnalis berpegang pada nilai-nilai dasar jurnalisme yang sudah diterima dunia. Ini antara lian berkomitmen pada kebenaran (jujur), loyal kepada masyarakat, dan selalu menyajikan kebaruan informasi secara mandiri.
“Maka, yang perlu menjadi atensi bahwa nilai-nilai dasar itu luhur dan keluhuran itu dominan untuk menegakkan integritas,” urainya.
Oleh karena itu, Suryadi berpandangan, puncak dari keluhuran itu tercapai, bila setiap jurnalis mampu mengedukasi pembaca dan audiens dalam mengantisipasi perubahan ke arah yang lebih baik.
Dia mengingatkan, hal yang paling mudah dalam belajar bagi pembaca dan audiens (termasuk gambar) adalah meniru.
Untuk itu, selain kritis dan menghibur, lanjutnya, pers Indonesia patut mempekirakan bahwa sajiannya mampu atau tidak membawa masyarakat kepada perubahan ke arah yang lebih baik lewat pengaruh yang ditimbulkannya. FHtgl