Jakarta, BIJAK
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang diambil sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang melonjak belakangan ini, khususnya di wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan, usai menghadiri peluncuran (kick off) program vaksinasi anak di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021). Menurutnya seluruh jajaran tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah berkoordinasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat sesuai arahan Presiden.
“Jadi seluruh jajaran pemprov, Kodam, Polda Metro Jaya, semua sudah berkoordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan,” kata Anies.
Senada dengan Gubernur, Camat Cengkareng Ahmad Faqih, yang ditemui di kantornya Jumat (2/6/2021) mengatakan, bahwa pihaknya telah siap melaksanakan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, sesuai aturan di wilayahnya.
Menurut Ahmad Faqih, dengan sosialisasi kepada seluruh masyarakat hingga pelaku usaha yang telah dilakukan berbagai pihak terkait.
Pihaknya berharap kepada masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut. Faqih juga menambahkan dalam pelaksanaan PPKM, pihaknya akan lebih tegas.
“Sesuai arahan Presiden penerapan PPKM nantinya akan kita lakukan lebih tegas lagi,” katanya kepada bicarajakarta.com, Jumat (2/6/2021).
Penulis: Rangga