Jakarta, BIJAK
Ketua FKDM Kota Jakarta Timur, H Dwi datangi kediaman ketua FKDM Kecamatan Jatinegara, H. Eko untuk bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan sesama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat/FKDM, Rabu ( 25/11/2020)
Kehadiran di rumah H Eko didampingi Ustad Yani sebagai anggota FKDM Kota Jaktim berasal Jatinegara. Dan dihadiri para FKDM Kelurahan dan FKDM Kecamatan.
Kehadiran di rumah H Eko adalah memberi dukungan dan kenyakinan kepada para FKDM Kelurahan dan FKDM Kecamatan, di mana pada tanggal 31 Desember 2020 masa bakti sebagai FKDM berakhir. Dan masih ingin menjadi FKDM periode 2021 sampai 2023 dengan ikut mendaftar kembali sebagai calon FKDM Kelurahan dan FKDM Kecamatan, yang dimulai dari tanggal 18 sampai 24 November 2020, dengan menyerahkan berkas persyaratan sebagai calon FKDM kepanitian perekrutan FKDM 2021-2023.
Ini berdasarkan surat Kepala Badan Kasbangpol Provinsi DKI Jakarta Nomor 3323/-1.802.81 tanggal 9 November 2020 Hal SK Tim Seleksi rekrutmen calon FKDM Kelurahan dan FKDM Kecamatan. Dan tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/Pansel-FKDM-JT/XI/2020. Baik dari awal pengumuman perekrutan, pendaftaran, hasil seleksi administrasi, pelaksanaan seleksi tertulis, hasil seleksi tertulis, seleksi lisan / wawancara dan terakhir hasil seleksi lisan.
Dalam acara nyambang ketua FKDM Kota Jaktim dikatakan, bahwa perekrutan FKDM Kelurahan dan FKDM Kecamatan adalah transparan, ketat dan berdedikasi. Sehingga hal resiko menyimpang menjadi kecil. “Seperti titipan dan orang dekat. Karena kami FKDM Kota Jaktim ditunjuk sebagai pengawas perekrutan,” katanya.
Penulis: RED