Jakarta, BIJAK
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menyetop dua kendaraan bermotor jenis elf bernopol B 7154 TDB di Jalan Enggano, Tanjung Priok dan R 1584 FA di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Selasa (5/5/2020) malam.
Penyetopan dilakukan lantaran kedua elf kedapatan mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kali ini mendapati dua elf yang mengangkut penumpang menuju kampung halaman.
Masing-masing elf hendak bertolak menuju Madura, Jawa Timur dan Banjarnegara – Jepara, Jawa Tengah.
“Malam tadi kami melakukan pengawasan PSBB. Mendapati dua kendaraan elf mengangkut penumpang,” kata Harlem, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Di dalam elf jurusan Madura, dijelaskannya berisi 11 penumpang. Sedangkan elf jurusan Banjarnegara – Jepara berisi tujuh penumpang.
“Mereka (penumpang/red) dikembalikan ke titik awal penjemputan. Mereka gagal mudik dan kami sarankan untuk tetap berada di Jakarta guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dipastikannya, izin operasional kedua kendaraan pengangkut penumpang itu pun distop. Tidak diperbolehkan beroperasi hingga pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dan nasional berakhir.
“Kendaraannya sudah kami kawal untuk kembali ke pool masing-masing di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Awak kendaraan tidak diizinkan mengoperasikan elf itu karena izin operasinya sudah kami stop,” tutupnya.
Dalam kegiatan itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang masih mengangkut penumpang di atas Pukul 18.00 WIB. Terhadapnya, petugas menghimbau untuk segera kembali ke pool masing-masing.
Penulis : Noval/Ryan