Wali Kota Jakbar Serahkan SK ASN Purna Tugas

Jakarta, bicarajakarta.com

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko memberikan Surat Keputusan (SK) Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tanggal 1 Desember 2022, di Ruang Wijaya Kusuma Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (29/11/2002).

Dalam kesempatan tersebut, Yani mengingatkan para PNS yang memasuki masa pensiun untuk tetap semangat dan terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

“Tetap bersemangat mengabdi kepada masyarakat, meskipun status bapak ibu sudah purna tugas sebagai abdi negara. Setelah ini Bapak dan Ibu dapat mengisi kegiatan positif di tengah masyarakat. Semua masa pasti ada akhirnya termasuk saya juga nanti akan sampai pada waktu yang di nanti, yaitu pensiun,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga berharap, ASN yang sudah purna tugas nantinya tetap dapat membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat.

 

Penulis: Firdaus Nasution

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki