Jakarta, BIJAK
Pusat Studi BUMN menggelar Diskusi Online dengan Tema Reformasi BUMN Capaian, tantangan dan agenda ke depan. Kegiatan ini bertujuan mengkaji dan memberi catatan atas kondisi terkini dalam reformasi BUMN di Indonesia dengan menghadirkan Tanri Abeng sebagai Keynote Speaker.
Dalam paparannya, Tanri Abeng, menyampaikan hal terpenting dalam pengembangan BUMN adalah manajemen yang seharusnya diisi dan digerakkan oleh orang-orang yang memiliki visi dan komitmen.
Dirinya, juga menegaskan pentingnya roadmap pengembangan BUMN yang menyeimbangkan tujuan sosial dan keuntungan. Roadmap tersebut mencakup pertimbangan detail setiap BUMN seperti Pertamina dan PLN yang tidak akan diprivatiasi karena memiliki peran sosial dan nilai perusahaan yang besar bagi Indonesia.
“Saya memberi catatan positif atas sejumlah langkah Menteri Erick Thohir dalam soal restrukturisasi yang djalankan termasuk klaster yang kurang lebih sama dengan apa yang dulu direncanakan pada awal reformasi BUMN,” ujarnya.
Selaras dengan hal tersebut, Hery Sulistio menekankan pentingnya mendetailkan peran sosial BUMN yang mencakup pelayanan publik, pengembangan UMKMK dan industri rintisan. Detail peran sosial kemudian menjadi acuan pengembangan peran social BUMN di Indonesia dalam Roadmap BUMN.
“Meskipun demikian, dalam roadmap BUMN perlu mempertimbangkan kontekstualisasi peran sosial BUMN agar tetap relevan dengan tantangan industri keempat. Selain itu, peran social BUMN sebaiknya mampu menjadi bagian safeguard perekonomian terhadap situasi krisis, termasuk dalam situasi pandemi saat ini,” lanjutnya.
Sejalan dengan itu Mursalim Nohong berpedapat bahwa semangat baru yang diusung untuk menjadikan BUMN sebagai value creator seharusnya mendapatkan dukungan secara maksimal oleh seluruh stakeholdernya terlebih lagi Presiden Jokowi yang sesungguhnya adalah penangungjawab tertinggi.
“Tantangan kedepannya memang sedikit lebih berat karena bukan saja external environment tetapi juga internal. Opini yang dikembangkan dengan masih memposisikan BUMN seperti dulu ditengah kebebasan berpendapat. Untuk itu, penguatan pengembangan kelembagaan sangat perlu dibarengi dengan visi yang kuat , keberanian, kejujuran dan strong leadership,” lanjutnya.
Pada sisi lain pemerintah dalam hal ini presiden harus memberikan otonomi luas kepada Menteri Erik Thohir dalam mengembangkan dan business portfolio dan corporate governance pada setiap perusahaan lingkup BUMN. Sekedar mengingatkan bahwa BUMN itu didirikan sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat 1 – 4 UUD tahun 1945. BUMN memilki mandat untuk menyelenggarakan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan barang dana/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.
“Artinya, baik Persero maupun Perum dituntut untuk dikelola secara professional sehingga bisa menjadi entitas bisnis yang sehat, efisien dalam menghasilkan laba yang akan didistribusikan kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Restruturisasi simultan yang mensinergikan organizational rerstructuring, portfolio rerstructuring dan financial rerstructuring menjadi pilihan strateginya. organizational rerstructuring akan menghasilkan Direksi dan Komisaris yang ahli dibidangnya, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Persero dan Perum,” tambahnya.
Portfolio rerstructuring difokuskan restrukturisasi aset, lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak dan cucu perusahaan. Lini bisnis diklaster berdasarkan core businessnya termasuk dimensi value added dan non value addednya. Financial rerstructuring menjadi rujukan agar perusahaan-perusahaan di BUMN tidak terlalu menggantungkan dirinya pada APBN yang sesungguhnya juga berpotensi menjadi jebakan hukum karena menggunakan anggaran negara.
Mursalim Nohong juga mengkritisi pihak-pihak yang seringkali mencoba membangun opini menyesatkan tentang Langkah-langkah strategis menteri BUMN Erick Thohir akhir-akhir ini. Menurut beliau, Langkah Erick Thohir dalam melakukan Restrukturisasi pada prinsipnya sudah on the track sebagaimana dicita-citakan sejak awal pembentukannya. Untuk itu, Mursalim Nohong, menyarankan agar pihak-pihak dimaksud untuk kembali mendalami Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP Nomor 43 Tahun 2005 tentang penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Negara.
Catatan penting lainnya muncul dari Luthfi Nur Rosyidi yang menekankan bahwa menangani BUMN tidaklah harus dengan satu pakem tertentu. Negara Eropa dan Amerika Utara cemderung mempercayai bahwa privatisasi adalah langkah yang paling tepat untuk BUMN. Sedangkan negara-negara di Asia Timur cenderung tetap memegang status kepemilikan BUMN mereka, meskipun dengan lebih selektif. Keduanya memiliki sejarah keberhasilan yang bias dijadikan perbandingan. Namun demikian Indonesia dengan budaya dan kondisi yang dipunya, tidak harus berkiblat ke salah satu diantaranya.
“Selalu ada strategi inovatif yang dapat digunakan untuk mengkompromikan kondisi agar dapat mencapai tujuan keberadaan BUMN,” jelasnya.
Hari Sukarno mempertegas bahwa Keberadaan roadmap BUMN adalah wajib hukumnya. Baik Roadmap bagi Kementerian BUMN maupun roadmap masing-masing klaster/holdingisasi BUMN. Namun itu semua key success nya adalah manajemen. Penempatan SDM yang tepat adalah jawabannya. SDM yang berkualitas dari kampus yg bisa disinergikan dengan SDM yang ada pada BUMN.
Maka sejumlah pendapat tersebut Pusat Studi BUMN makin mempertegas kembali perlunya Road Map BUMN yang komprehensif agar Presiden Jokowi dan Menteri Erick dapat menyampaikan kepublik tentang arah masa depan dari manajemen BUMN Indonesia. Road Map ini sekaligus menjadi rumusan kepentingan Negara yang akan melindungi pengelolaan BUMN dari tekanan politik yang lebih menyoal agenda jangka pendek dari para Pemenang Pilpres. Kepentingan politik dalam era pemilihan demokrasi pemilihan langsung seperti saat ini tentu tidak dapat dihindari hanya saja BUMN mesti ditempatkan sebagai pilar negara sehingga tugas Menteri Erick Thohir adalah memastikan pilar tersebut makin kokoh dan mampu mengambil peran yang signifikan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Penulis: Deddy Haryadi