Jakarta, BIJAK
Pengurus Asosiasi PSSI Kota Jakarta Utara melayangkan surat klarifikasi ke sejumlah media terkait kasus narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan oknum persebakbolaan Tanah Air.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi PSSI Kota Jakarta Utara, Rachmat Roganda, Nomor: 021/ASKOT-JU/V/2020, tertanggal 18 Mei 2020 menjelaskan tiga poin penting.
Tertulis, sehubungan dengan pemberitaan media televisi, cetak, dan online terkait kasus narkoba yang ditangkap di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020), pengurus Askot PSSI Jakarta Utara menyampaikan, saudara Dedi A Manik bukan merupakan pengurus aktif maupun non aktif dalam kepengurusan Askot PSSI kota Jakarta Utara Nomor: 26/ASPROV/PSSI/DKI/XI-2019 tentang Pengukuhan Pengutus Asosiasi PSSI Kota Jakarta Utara Periode Tahun 2019-2021, dan Saudara Dedi A Manik bukan mantan ketua Askot PSSI Jakut pada periode sebelumnya.
Kedua, berdasarkan penjelasan tersebut, bersama surat ini pengurus Askot PSSI Jakarta Utara meminta media massa untuk mengoreksi berita dimaksud untuk menghindari adanya kekeliruan informasi dan permasalahan di kemudian hari.
“Pengurus Askot PSSI Jakarta Utara menjunjung tinggi supremasi hukum dan upaya-upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN RI dan penegak hukum lainnya. Kami mengimbau agar supremasi hukum harus ditegakkan untuk membuat efek jera kepada siapa pun pelakunya,” tulis Rachmat Roganda dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (19/5/2020)
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Narkoba Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di kawasan Cluster Graha Taman Pelangi BSB, Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020) malam.
Diduga rumah tersebut sebagai laboratorium atau pabrik gelap pembuatan narkoba (clandestine laboratory). Dalam penggrebekan, tim berhasil menemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat sebagai alat untuk memproduksi narkoba.
Polisi berhasil menangkap M Choirun Nasirin, pemain Liga 2 asal klub Persatuan Sepak Bola Hizbul Wathan (PSHW), eks pemain Persela Lamongan, Eko Susan Indarto, dan Dedi A Manik, beserta sopir yang bernama Novin Ardian asal Kabupaten Kendal.
Penulis: Deddy Haryadi