Jakarta, BIJAK
Grab, aplikator penyedia jasa layanan transportasi online, menyatakan kembali membuka fitur GrabBike, alias layanan penumpang untuk kendaraan roda dua per 8 Juni 2020 atau Senin depan.
Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyampaikan fitur GrabBike akan dibuka dengan menerapkan serangkaian protokol keamanan dan kebersihan.
Pembukaan kembali layanan ojek online (Ojol) sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberikan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka masa transisi pada bulan Juni ini.
“Sebagai aplikasi serba bisa terkemuka, Grab siap untuk mengoperasikan kembali layanan GrabBike dengan menerapkan serangkaian langkah keamanan dan kebersihan GrabProtect kami, yang telah kami umumkan beberapa waktu lalu sesuai dengan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait keringanan dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Neneng lewat keterangannya, Jum’at (5/6/2020).
Sebelumnya, ojek memang dilarang beroperasi selama PSBB. Hal ini diatur dalam Permenkes No 9 Tahun 2020 dan diadaptasi Gubernur DKI Anies Baswdan ke dalam aturan PSBB DKI Jakarta dalam Pergub 33 Tahun 2020.
Secara garis besar, berikut ini beberapa protokol kesehatan ketat yang akan diterapkan pada layanan GrabBike:
1. Memeriksa suhu tubuh mereka sebelum memulai harinya, dan saat menjalankan tugasnya (dengan online health declaration).
2. Mengadopsi praktik kebersihan termasuk mencuci tangan secara teratur, menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk.
3. Membersihkan dan mendesinfeksi kendaraan mereka lebih sering, dan menghimbau untuk membuka kaca jendela mereka setelah melakukan perjalanan untuk meningkatkan ventilasi. 4. Langsung mengunjungi dokter jika merasa tidak enak badan.
Penulis: Simpang