Kapolres Metro Bekasi , Terima Penghargaan dari Komisi III DPR RI Atas Dedikasi Kinerjanya
JAKARTA,BicaraJakarta.com –
Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH beserta Jajarannya atas Dedikasi dan kinerjanya dalam mengawal penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah kota Bekasi.
Sebagai bentuk apresiasi, Komisi III DPR RI memberikan penghargaan *Aryasêvā Sammāna Nusantara,* yang dimaknai sebagai penghargaan atas pengabdian yang mulia kepada Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH.
Penghargaan tersebut disampaikan secara khusus oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH. MH yang disaksikan oleh segenap anggota Komisi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).
Dengan menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, PT Hasana Damai Putra (selaku pengembang) serta perwakilan warga.
Menurut Dr Habiburukhman , “Apresiasi yang setinggi-tingginya Kami ucapkan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, SH beserta jajaran yang dinilai berhasil mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara para pihak yang bersengketa ,tegasnya”.
” langkah-langkah yang dilakukan kepolisian khususnya Jajaran Polres Metro Bekasi yang mampu menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali sekaligus mendorong tercapainya kesepakatan bersama secara kekeluargaan antara warga dan pihak pengembang. tungkasnya”.
Kombes Sumarni Mengucapan, ” Terimakasih yang sebesar besarnya atas Penghargaan yang telah diberikan, keberhasilan dan mediasi tersebut juga dinilai sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan mengayomi masyarakat khususnya dalam penyelesaian permasalahan secara Humanis dan Berkeadilan,” Katanya”.
Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara warga dengan pihak pengembang PT. Hasana Damai Putra, merupakan bukti bahwa pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal oleh pihak kepolisian dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan Konkret.
Komisi III DPR RI berharap, Pencapaian ini dapat menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menyelesaikan konflik sosial ditengah masyarakat dengan pendekatan dialog dan humanis.


