Jakarta , BicaraJakarta.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menindak bandar dan jaringan narkoba besar, yang selama ini sulit dijangkau oleh hukum.
Aksi terbaru Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba berhasil menyita aset senilai Rp 221 miliar milik’ HS ‘ , salah satu bandar narkoba besar yang menguasai peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triliun.
Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung, mengapresiasi ketegasan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri , dalam memerangi ancaman narkoba di Indonesia. Strategi yang difokuskan pada penelusuran dan pemberantasan aset , serta jaringan finansial para bandar narkoba , dinilai sebagai langkah efektif dalam menekan peredaran narkoba.
Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap sindikat narkoba Fredy Pratama, gembong narkoba internasional dengan operasi besar di Asia Tenggara. Pengungkapan ini dianggap sebagai pencapaian penting dalam sejarah pemberantasan narkoba oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Budi menilai kepemimpinan Komjen Wahyu Widada yang agresif dan taktis dalam memimpin Dittipid Narkoba Bareskrim Polri turut membawa perubahan signifikan. Tidak hanya menargetkan pelaku kecil, Polri juga membidik jaringan besar yang terlibat dalam peredaran lintas negara dengan fokus pembekuan aset.
Namun, Budi mengkhawatirkan kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang justru menjadi tempat aman bagi bandar narkoba. Ia mencontohkan kasus Hendra yang masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.
Budi meminta perhatian Menteri Hukum dan HAM yang baru, Supratman Andi Agtas, untuk memperbaiki kondisi Lapas, termasuk overcrowding yang menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran narkoba di Lapas. Dengan kapasitas Lapas hanya untuk 140.424 orang, sementara narapidana mencapai 271.385 orang, masalah ini perlu segera ditangani.
Indonesia Narcotic Watch berharap kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum dapat mengatasi darurat narkoba yang mengancam Indonesia.