Jakbar, bicarajakarta.com
Penyemprotan disinfektan di Masjid Jami Nurul Istiqomah, Jalan Raya Semanan RW.08, Kelurahan Semanan, dilakukan Minggu (22/3/2020) pagi.
Camat Kalideres, H. Naman Setiawan, mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan, dan penyebaran penularan virus corona covid-19 di sarana umum seperti tempat ibadah.
Penyemprotan ini juga melibatkan berbagai unsur, antara lain pihak Kelurahan Semanan, Satpol PP, TNI-Polri, pengurus masjid dan lainnya. “Penyemprotan dan pembersihan ini dilakukan di bagian luar dan dalam masjid, seperti lantai, tangga, pegangan pintu, jendela, kran air wudhu dan sebagainya,” katanya.
Sementara Lurah Semanan, Bayu Fadayen Gantha menyampaikan, penyemprotan disinfektan yang melibatkan petugas gabungan ini, sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran penularan virus Corona di sarana tempat ibadah.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan selalu menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan,” ucapnya.
Di kesempatan itu, turut hadir di antaranya Camat Kalideres H.Naman Setiawan, Danramil 06 Kalideres Kapten Inf.Abdul Kholik, Kapolsek Metro Kalideres, Kompol Indra Maulana Saputra diwakilkan, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha, Kasi Kesra, Kasi Pemerintah, Kasat Pol PP Kelurahan Semanan berserta anggota, PPSU Semanan dan DKM Masjid Jami Nurul Istiqomah.
Editor : Ryan Wijaya