Jakarta, BIJAK
Mobil derek yang biasanya menderek mobil yang sedang parkir di bahu jalan, menjadi perhatian warga dan pengguna jalan. Pasalnya, mobil-mobil derek tersebut dinilai parkir sembarangan.
Keberadaan mobil derek jenis ini kerap menjadi pembahasan masyarakat dan penggunaan jalan, karena diduga kerap memaksakan kehendaknya kepada pemilik kendaraan yang diderek.
Seperti video yang viral, diduga anggota sopir derek memaksa seorang sopir yang sedang mengalami trouble di jalan. Video tersebut menunjukan bersitegang antara supir dan anggota mobil derek.
Atas kondisi jalan yang dibikin jadi tempat parkir mobil derek tersebut, seorang pemilik mobil, N meminta petugas agar lebih tegas tanpa pandang bulu penertiban parkir di bahu jalan. “Termasuk mobil derek itu, “tuturnya kepada media.
Dari pantauan media bicarajakarta.com (Selasa 1/12/20) terdapat ada beberapa mobil derek sedang parkir dengan Nopol B 944x MO, B 903x TH, B 979x KQA, B 989x DI, B 974x IG, B 916x MI.
Saat wartawan mencoba cek diaplikasi Cek Kir Jakarta, ada 2 unit mobil derek tersebut atas nama PT, Selebihnya tidak ditemukan.
Sementara, Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai derek liar yang ada di Pesing itu, sudah pernah ditertibkan.
“Namun adanya pengaduan warga nanti akan kita tindak, berkolaborasi dengan Lantas. Untuk itu nanti akan kita rapatkan dahulu dengan Lantas, baru kita tindak,” tegas Kasudinhub Jakarta Barat via WhatsApp. (1/12/20).
Penulis: Iwan HT