Diapresiasi Gubernur DKI Jakarta ; Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Digelar di Balai Agung 22 Desember 2025

 

Diapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Digelar di Balai Agung 22 Desember 2025

 

JAKARTA,Bicarajakarta.com –

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini akan berlangsung di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat.

 

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik di Jakarta yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik.

 

Menurut Harry, kegiatan penganugerahan ini merupakan acara puncak dari rangkaian proses penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan melalui E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) terhadap seluruh badan publik di Jakarta.

 

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev,” ujar Harry di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

 

Harry menyebut, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 mendapat apresiasi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Bahkan, kata Harry, Gubernur akan hadir secara langsung dalam acara tersebut,

 

“Beliau sangat antusias dan menyatakan akan memfasilitasi kegiatan ini. Gubernur juga dijadwalkan hadir langsung pada acara penganugerahan di Balai Agung,” ujar Harry.

 

Lebih lanjut, Harry berharap Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang rutin digelar setiap tahun ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

 

“Bagi badan publik yang belum berpredikat informatif, setelah kegiatan ini kami akan terus mendorong melalui rekomendasi tertulis dan pendampingan berkelanjutan agar semakin banyak badan publik yang meraih predikat informatif,” tuturnya.

 

Harry juga menegaskan bahwa Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pendampingan terhadap seluruh badan publik. Kata Harry, bagi badan publik yang kurang dan tidak Informatif, KI DKI Jakarta akan kembali menggelar coaching clinic yang akan dimasifkan pada tahun 2026.

 

“Kami tidak akan meninggalkan badan publik yang belum informatif. Sementara bagi badan publik yang cukup informatif dan menuju informatif, kami akan melakukan visitasi agar mereka dapat meningkat menjadi informatif,” jelasnya.

 

Selain itu, Harry mendorong badan publik di Jakarta untuk aktif melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk komimten dan tanggung jawab badan publik dalam mengedukasi masyarakat.

 

Terlebih, badan publik yang telah meraih predikat Informatif justru memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yakni memfasilitasi arus keterbukaan informasi publik yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk melalui penerapan zona informatif.

 

Harry menyebutkan bahwa langkah itu juga mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta yang menilai Jakarta berpotensi menjadi provinsi percontohan dalam penerapan zona informatif.

 

“Hal ini telah kami sampaikan kepada Gubernur, dan beliau menyatakan akan memfasilitasi penerapan zona informatif, termasuk dalam pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Agung,” pungkas Harry.

Jasa Kelola Website
Kuliah di Turki