Jakarta, BIJAK
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan jika pandemi Covid-19 belum juga berakhir pada bulan Agustus 2020, MPR RI sudah siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI secara virtual, yang disiarkan langsung melalui televisi nasional, swasta dan internasional maupun chanel youtube, twitter, facebook, dan instagram MPR RI. Mengingat tanggal 15-16 Agustus 2020, jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, maka Sidang Tahunan MPR RI rencananya dimajukan menjadi hari Kamis dan Jumat, tanggal 13-14 Agustus 2020.
“Sidang Tahunan MPR RI kali ini menjadi terobosan. Selain karena pertama kalinya dilakukan secara virtual, juga untuk pertama kalinya pimpinan para lembaga negara menyampaikan langsung laporan kinerja tahunannya kepada rakyat, secara langsung dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR RI. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara disampaikan oleh presiden dalam waktu sangat terbatas, sehingga tidak dapat menggambarkan kinerja seutuhnya masing-masing lembaga negara,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat virtual MPR RI dengan Komisi Yudisial (KY), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (22/4/20).
Turut hadir melalui video conference para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad. Sedangkan komisioner Komisi Yudisial antara lain Jaja Ahmad Jayus, Maradaman Harahap, Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta dan Farid Wajdi.
Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, dalam Sidang Tahunan MPR RI yang dilakukan secara virtual, kehadiran fisik hanya untuk pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, presiden – wakil presiden, pimpinan lembaga negara, dan 5-10 orang perwakilan dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD. Sidang Tahunan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ditetapkan WHO.
“Dijadwalkan pada 13 Agustus 2020, Sidang Tahunan MPR RI akan memfasilitasi penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara dari mulai MPR RI, DPR RI, DPD RI, BPK, MA, MK dan KY. Sedangkan di tanggal 14 Agustus 2020 akan mendengarkan laporan kinerja tahunan presiden, sekaligus Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia plus nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengungkapkan, selain melakukan rapat virtual dengan pimpinan KY, pimpinan MPR RI juga sudah melakukan rapat virtual dengan pimpinan DPD RI pada 16 April 2020 dan rapat virtual dengan pimpinan BPK pada 17 April 2020. Baik DPD RI, BPK RI, dan KY, pada prinsipnya sepakat pemberian laporan kinerja tahunan dilakukan masing-masing oleh pimpinan lembaga negera langsung kepada rakyat dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR RI.
“Selanjutnya MPR RI juga akan melaksanakan Rapat Konsultasi secara virtual dengan pimpinan DPR RI, MA, MK, dan terakhir dengan Presiden. Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tersebut mengacu pada pasal 2 ayat 2 UUD NRI 1945 dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI ayat 1-3,” tutur Bamsoet.
Ketua MPR ini menambahkan, penyampaian laporan kinerja tahunan tersebut selain sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas publik, juga sebagai bagian dari proses pematangan dan pendewasaan demokrasi yang memastikan terwujudnya clean and good governance. Dengan memberikan langsung laporan kinerja tahunan, rakyat juga diberikan kesempatan untuk mendengarkan dan mengevaluasi masing-masing kinerja lembaga negara.
“Di sisi lain, masing-masing lembaga negara juga bisa menjadikan momen ini sebagai pembuktian kepada rakyat atas berbagai capaian yang telah dilakukan selama setahun terakhir. MPR RI hanya memfasilitasi, rakyatlah yang akhirnya memberikan penilaian. Jika proses kenegaraan ini bisa berlangsung setiap tahun, niscaya akan memberikan efek yang besar bagi peningkatan kinerja lembaga negara,” pungkas Bamsoet.
Penulis: Deddy Haryadi