Ketua KPU Jakarta barat ,Endang Estianti
JAKARTA , bicarajakarta.com
Minimnya sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2024 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat yang diduga menjadi penyebab tingginya angka golput atau warga yang tidak menggunakan hak suaranya di wilayah Jakarta Barat, menjadi sorotan berbagai kalangan.
Hal tersebut berdasarkan pantauan bicarajakarta di beberapa TPS, tingginya angka Glpot atau Daftar Pemilih Tetap yang tidak menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut, cukup tinggi. Salah satunya di TPS 007, RT 05/02 Kel. Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan Jakarta Barat, dimana dari sekitar 500 DPT sekitar 200 warga harus dinyatakan Golput atau tidak menggunakan hak suaranya.
Hal tersebut berdasarkan keterangan salah seorang Petugas TPS yang enggan namanya disebutkan, menurutnya sekitar 200 warga atau DPT tidak menggunakan hak suaranya. Sekalipun pihak TPS telah memberi kelonggaran waktu sesuai aturan KPU.
” Dari sekitar 500 DPT hampir 200 suara dinyatakan golput atau tidak digunakan warga sebagai DPT karena tidak datang ke TPS, kalau alasan kenapa tidak mencoblos kami tidak tau.” Ungkapnya kepada, bicarajakarta.com (27/112024) di lokasi TPS Rabu (27/11/24).
Sementara itu menurut pengamat politik dan kebijakan publik, Awy Eziary, S.E., S.H., M.M., yang mengatakan bahwa saat ini ada fenomena menunjukkan tantangan serius dalam pelaksanaan Pilkada di tingkat lokal.
“KPU memiliki kewajiban untuk memastikan informasi Pilkada sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Jika masih ada warga yang tidak tahu atau bahkan kehilangan hak pilih, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam strategi komunikasi KPUD,” ujar Awy.
Dalam tanggapannya, pihak KPUD Jakarta Barat menyebut telah melakukan sosialisasi melalui beberapa stasiun radio, termasuk MSTRI, Sonora, Kis FM, X Channel, dan Motion FM.
Selain itu, mereka juga menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk menyampaikan informasi terkait Pilkada. Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi melalui radio dan memanfaatkan media sosial. Untuk belanja media, kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkap Endang Istianti, Ketua KPUD Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024).
Pihaknya juga mengklaim telah mematuhi Surat Edaran Kemendagri Nomor 9001.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Belanja Media.
Kendati demikian, Awy menilai pendekatan ini belum cukup untuk menjangkau semua kelompok masyarakat
“Hanya mengandalkan radio dan media sosial tidak efektif, terutama bagi warga yang kurang familiar dengan teknologi atau tidak mendengarkan siaran radio. Dibutuhkan pendekatan langsung ke masyarakat, seperti melalui tokoh lokal atau kegiatan tatap muka di komunitas,” tambahnya. (An)