Minimnya Sosialisasi KPU Jakbar di Pilkada Jadi Sorotan Publik
JAKARTA , bicarajakarta.com
Minimnya sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2024 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat menjadi sorotan warga dan pemerhati Pemilu.
Minimnya efektivitas strategi sosialisasi yang dilakukan KPUD Jakarta Barat, terkait penyelenggaran Pilkada DKI Jakarta 2024 jadi sorotan berbagai berbagai pihak.
Hal tersebut , dibuktikan tingginya angka masyarakat atau DPT yang tidak menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Seperti yang terjadi di TPS 007 RT 05/02 Kel Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan Jakarta Barat, dimana sekita 200 warga yang telah terdaftar dalam DPT tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
Hal tersebut disampaikan MR, salah seorang Petugas TPS sebelum perhitungan suara, menurutnya MR sekitar 200 warga yang terdaftar dalam DPT tidak menggunakan hak suaranya sekalipin pihaknya TPS telah memberi kelonggaran waktu sebagaimana aturan KPU.
” Sekitar 200 suara golput atau ga digunakan warga, padahal 200 itu termasuk dalam DPT tapi ga datang untuk mencoblos, ga tau juga apa alasannya.” Ungkapnya kepada, bicarajakarta.com (27/112024) di lokasi TPS
Sementara itu menurut pengamat politik dan kebijakan publik, Awy Eziary, S.E., S.H., M.M., yang mengatakan bahwa saat ini ada fenomena menunjukkan tantangan serius dalam pelaksanaan Pilkada di tingkat lokal.
“KPU memiliki kewajiban untuk memastikan informasi Pilkada sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Jika masih ada warga yang tidak tahu atau bahkan kehilangan hak pilih, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam strategi komunikasi KPUD,” ujar Awy.
Dalam tanggapannya, pihak KPUD Jakarta Barat menyebut telah melakukan sosialisasi melalui beberapa stasiun radio, termasuk MSTRI, Sonora, Kis FM, X Channel, dan Motion FM.
Selain itu, mereka juga menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk menyampaikan informasi terkait Pilkada. Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi melalui radio dan memanfaatkan media sosial. Untuk belanja media, kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkap Endang Istianti, Ketua KPUD Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024).
Pihaknya juga mengklaim telah mematuhi Surat Edaran Kemendagri Nomor 9001.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Belanja Media.
Kendati demikian, Awy menilai pendekatan ini belum cukup untuk menjangkau semua kelompok masyarakat
“Hanya mengandalkan radio dan media sosial tidak efektif, terutama bagi warga yang kurang familiar dengan teknologi atau tidak mendengarkan siaran radio. Dibutuhkan pendekatan langsung ke masyarakat, seperti melalui tokoh lokal atau kegiatan tatap muka di komunitas,” tambahnya. (An)