Jakbar, BIJAK
Tiga Pilar Kecamatan Tambora menjalankan Maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Aziz dengan nomor Mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020, agar mengerahkan pasukannya, guna menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, untuk aktif mengimbau warga hindari kerumunan dan mengajak bekerjasama melakukan pencegahan terserbar luasnya Covid 19.
Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar Kecamatan Tambora dilakukan sejak kemarin hingga hari ini, ia juga menambahkan, bahwa selain membubarkan kerumunan pihaknya memberikan imbauan edukasi tentang bahayanya Virus Corona. “Selain dibubarkan kami juga memberikan imbauan edukasi kepada kelompok orang yang berkerumun,” Katanya Rabu (25/03/2020) di lokasi.
Mengingat padatnya penduduk di wilayah tersebut, Polisi nomor satu di Kecamatan Tambora itu, mengajak semua kalangan untuk berkerjasama dalam menangani pencegahan penyebaran virus corona.
“Kecamatan Tambora memiliki sekitar 250ribu penduduk, untuk itu kami mengajak seluruh RW, RT, LMK, FKDM serta Seluruh Lapisan masyarakat bekerjasama,” ajak pria yang lahir di kota Tahuna tersebut
Kapolsek Tambora itu juga mengingatkan, bahwa tahap awal ini pihaknya masih mengedepankan langkah-langkah persuasif dan meminta dengan kesadaran agar seluruh warga masyarakat mematuhi imbauan Pemerintah.
“Apabila imbauan yang sudah kami berikan masih diabaikan, maka tindakan Hukum akan kami lakukan, demi keselamatan banyak jiwa,” ungkapnya secara tegas.
Berikut lokasi yang sering dijadikan tempat kerumunan :
1. RPTRA Kalijodo Jalan P. Tubagus Angke, Tambora.
2. Depan Mall Seasons City, Jembatan Besi Tambora.Jakbar.
3. Jalan Kalibesar Barat, Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat.
4. Jalan KH. Mansyur Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat.
5. Jalan Tubagus Angke, Rel kereta api angke Tambora Jakarta Barat.
Penulis : Ryan Wijaya