Ketika Pak Bhabin dan Pak Babinsa Melawan Provokator Medsos

Oleh: Suryadi
Pemerhati Kepolisian & Budaya

Boleh jadi mereka yang tinggal berseberangan pulau,
tak lagi menyebut diri sebagai orang rantau. Itu mungkin lantaran begitu mudahnya untuk bisa sekali dalam sepekan, sebulan, atau sekali
dalam tiga bulan, pulang kampung ke Sumatera atau sebaliknya.

Ini sangat mungkin terjadi antara mereka yang leluhurnya berbasis di Jawa, Lampung, Bengkulu, Sumsel, Bengkulu, Jambi, Sumut, Aceh atau sebaliknya.
Kendatipun sudah semudah itu, tuntutan rindu mudik alias pulang kampung di setiap kali jelang penghujung Ramadhan,
tetap saja sangat menggoda.

Lantas, bagaimana di jelang akhir Ramadhan saat giliran menyongsong datangnya Idul Fitri 1442 H/ 2021?
Soal keuangan yang tak menentu akibat serbuan Covid-19 sejak Februari 2020 dan ketidakpastian sampai
kapan akan terus berlanjut kondisi seperti ini, tampaknya lepas dari pertimbangan rasional.

Terbukti, tetap saja banyak warga yang tak mampu membendung emosi rindu mudik agar bisa kumpul dengan
orangtua dan handai taulan di kampung halaman. Bahkan, di antara emosi rindu itu pula, muncul provokasi mudik yang
terfasilitasi oleh telepon genggam pintar. Apa jadinya?

INDONESIA terdiri atas 17 ribuan pulau dengan luas 1,92 juta kilo meter persegi. Di dalamnya menyebar penduduk sebanyak 270,20 juta jiwa (SP2020, bps.go.id, 21/1/21).
Dengan segala plus-minus-nya, satu pulau dengan pulau lainnya, terhubungkan melalui jalur laut dan udara. Bahkan, secara interinsuler, apalagi yang masih berada dalam satu pulau, semua dapat terhubungkan dengan lancar oleh kemudahan tranportasi darat.

Kenyataan seperti itu, boleh jadi, paling dinikmati oleh warga enam provinsi di Pulau Jawa (selain juga Pulau Bali) yang terhubung dengan mereka di enam provinsi di Pulau Sumatera (selain Bangka Belitung dan Riau). Inilah realitas yang sering menjadi perdebatan tentang keadilan pemerataan pembangunan sejak 1967 hingga kini, terutama menjadi sorotan mereka yang berada di timur tranah Air. Sumatera memang tergolong wilayah barat Indonesia yang terdekat dengan pusat kebijakan pembagian kue pembangunan. Apalagi, provinsi-provinsi dalam Pulau Jawa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto pada Januari 2021 menyebut Pulau Jawa yang luasnya hanya sekitar 7% dari seluruh luasan Indonesia, dihuni oleh bagian terbesar penduduk Indonesia. Jumlahnya mencapai 151,59 juta jiwa atau 56,10 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia. Terbesar sebanyak 48 juta jiwa menghuni di Jabar, 40 juta jiwa di Jatim, dan di Jateng 36 juta jiwa. Sementara di Pulau Sumatera tersebar penduduk sebanyak 58,56 juta orang atau 21,68%.

Disamping secara geografis mudah dijangkau, di antara sesama daerah di Pulau Jawa dan Sumatera, secara historis memang sudah terhubung oleh program transmigrasi sejak kolonial Belanda berkuasa. Dari situ, agaknya, praktis terbangun jalinan emosional antarwarga yang memang terikat hubungan keluarga. Cucu dan kakek, anak dengan orangtua, kakak dengan adik, atau setidaknya kemenakan dengan paman/ bibi. Bahkan, boleh jadi karena masih ada pusara orangtua yang terpelihara dan “wajib” diziarahi.

Jadi, bisa dipahami jika saat musim libur tiba, apalagi saat Idul Fitri, jalur Sumatera – Jawa khususnya yang melewati Pelabuhan Penyeberangan Merak (Banten, Jawa) ke Bakauheni (Lampung, Sumatera) atau sebaliknya, menjadi paling ramai dan tersibuk. Mungkin inilah yang terpadat dan paling sibuk di antara yang secara geografis relatif serupa di Tanah Air. Di masa serbuan Covid-19 seperti saat ini, petugas pun makin dibikin lebih repot lagi oleh bagaimana mengatur pergerakan manusia yang begitu masif.

Tersebab oleh Covid-19 yang ‘tak ketahuan juntrungannya, namun fatal akibat yang ditimbulkannya’, Pemerintah menggulir kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri, berlaku saat mudik dan balik, 6 – 17 Mei 2021. “Toh” tetap saja banyak yang bersikeras untuk mudik. Apa pun motivasi, telah menjadi tidak sederhana bagi petugas di lapangan. Mereka harus menegakkan aturan di satu sisi, dan di sisi lain bagaimana sebaik mungkin “menenggang” emosi rindu mudik warga di negeri berpenduduk mayoritas Muslim ini.

Provokasi Mudik Lewat Medsos
PEREKONOMIAN yang sudah payah dalam setahun lebih terakhir, pasti membawa dampak buruk pada keuangan setiap warga. Rasionalnya, dalam kondisi sulit seperti ini, setiap warga mampu menahan diri untuk banyak hal termasuk mudik lebaran. Tetapi, tidak demikian halnya dengan Whd, di Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD). Ia tak cuma melakukan mudik. Terfasilitasi oleh gawainya, ia melalui akun ig “cetul” memprovokasi orang lain untuk mudik. Bahkan, ia memprovokasi sampai kepada mengajak menerobos Pos-pos Sekat yang dibangun oleh Polri untuk pemeriksaan para pengguna kendaraan bermotor di perlintasan darat.

Hal serupa tak cuma dilakukan Whd di Aceh. Masih dalam kurun jelang penghujung Ramadhan kali ini, dilakukan oleh sekelompok orang bersepeda motor dari Bekasi, Karawang (Jawa Barat) dan Serang (Banten) yang terikat pada jaringan dalam grup WhatsApp (Wa). Mereka kompak terhubung dan berkumpul di Cilegon (Banten), sebelum memasuki area Pelabuhan Penyeberangan Merak dengan maksud menyeberang ke Bakauheni (Lampung Selatan di Sumatera). Tapi, pihak Polres Cilegon (Banten) cepat mencium pergerakan itu dan segera mengamankan mereka. Kejadian ini hanya dua hari setelah Whd di Aceh dicokok oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Nad.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adinugroho, S.H., M.H., M.B.A. yang perlintasan wilayah hukumnya merupakan jalur utama baik saat arus kendaraan bermotor di hari-hari biasa maupun ketika ledakan angkutan mudik lebaran dari Jawa – Sumatera dan sebaliknya, mengaku sangat bisa memahami emosi rindu mudik warga. Akan tetapi, untuk kali ini, ia harus tegas dan sangat proporsional mengingat kepentingan lebih besar harus diutamakan. Tak ada pilihan lain. Pencegahan terhadap kemungkinan lebih meluasnya serbuan Covid-19 melalui pergerakan masif manusia, benar-benar harus dikendalikan seefektif mungkin. Sedikitnya 24 Pos penyekatan mudik lebaran didirikan, baik di jalur tol maupun arteri.

Tentang pengaruh provokasi mudik melalui medsos atau jalinan grup Wa, Rudy berharap tak ada warga yang sampai terprovokasi. Juga, dia berharap provokasi serupa tidak dikembangkan agar tidak lagi ada yang memprovoasi dan terprovokasi. Sebab, pelaku provokasi melalui medos dapat diproses sesuai hukum berbasis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka yang nekat menerobos penyekatan bersiko dianggap melawan aparat yang sedang menjalankan tugasnya. Konsekwensinya harus berhadapan dengan kemungkinan untuk dipidana. Pasa-pasal KUHP untuk perbuatan tersebut tersedia, yaitu Pasal 216,. 212, dan 214 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sampai tujuh tahun.

Lebih menggelikan lagi, mereka yang sudah sampai di pelabuhan Merak, tidak berarti bisa menyeberang. Sebab, pihak pelabuhan (PT. ASDP) hanya membuka dua dermaga dan mencadangkan satu dermaga saja. Artinya, jumlah kapal yang dioperasikan terbatas, hanya untuk mengangkut antara lain kebutuhan pokok (sembako), BBM, ambulan, dan mereka yang harus berangkat karena tuntutan tugas yang tidak bisa ditunda atau digantikan oleh orang lain (semacam “pengecualian”).

Mereka yang tergolong “pengecualian” itu pun, masih harus menunjukkan surat tugas dan terverifikasi secara benar dan asli. Juga, harus membuktikan telah menjalani tes usap antigen dengan hasil negative yang ditunjukkan oleh surat keterangan, sehari sebelum hari keberangkatan. Jika petugas sangsi, bisa saja dilakukan tes usap ulang di pelabuhan. Jika positif, reaktif atau tergolong orang tanpa gejala (OTG), ya tidak bisa menyeberang. Juga, tidak berarti setiap orang yang negatif Covid-19 lolos, diizinkan menyeberang untuk melanjutkan perjalanan mudiknya. Hampir setiap hari terjadi begini di setiap Pos Sekat. Pada prinsipnya, Pemerintah sudah menetapkan Tiak Ada Mudik Lebaran di tahun 2021, kecuali yang tergolong “pengecualian”.

Kasus-kasus dari sejumlah even di Indonesia dan berbagai belahan dunia, memang telah memberi pelajaran mahal. Di Indonesia, nyaris di setiap kali setelah ada keramaian termasuk hari-hari libur panjang yang mengundang mudik beramai-ramai, angka terpapar Covid-19 dapat dipastikan naik tajam.

Pengalaman paling getir terakhir adalah pasca “mandi massal” di Sungai Suci-nya, India. Tak hanya angka terpapar Covid-19 yang naik berlipat-lipat ganda, dari 80 ribuan orang menjadi 400 ribuan orang. Jumlah mereka yang meninggal pun meledak. Bahkan bersamaan dengan itu, terakhir ditemukan 70-an mayat mengambang di Sungai Gangga. Pihak otoritas menduga mereka itu adalah mayat-mayat penderita Covid-19 yang sengaja dibuang ke sungai, lantaran rumah kremasi tak lagi mampu menampung. Boleh jadi juga, lantaran pihak keluarga sudah kehabisan uang untuk membiayai kremasi.

Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa
PERKEMBANGAN pandemi Covid-19 di Tanah Air per 11 Mei 2021, seperti disiarkan oleh covid19.go.id, yaitu mereka yang terpapar terdiri atas kasus aktif 95.924, specimen (75.416), suspek (87.743), terkonfirmasi 1.723.595 orang, sembuh 1.580.207 orang, dan meninggal 47.465 orang. Dua hari sebelumnya, kompas.com (9/5/21) mengutip data satgas Covid-19 melaporkan, penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air terus terjadi di setiap hari. Terdapat penambahan 3.922 kasus baru tersebar di 32 provinsi dalam 24 jam terakhir. Rincian daerahnya adalah: DKI Jakarta (809), Jabar (492), Riau (454), Sumbar (322), Jatim (230), Bangka Belitung (184), DI Yogyakarta (140), Sumatera Selatan (140), Jateng (138), 10. Kalbar (124), Bali (103), Kepri (92), Kalteng (90), Kaltim (88), Sumut (76), Jambi (75), Kalsel (64), Banten ( 61), Lampung (54), NTT (52), Bengkulu (37), Aceh (28), Papua (17), Kaltara (16), Sulsel (11), Papua Barat (8), Sulteng (5), Sultra (3), Sulbar (3), Maluku (3), NTB (2), Maluku Utara dengan 1 kasus baru.

Tentu saja, Indonesia tak mau masuk ke dalam kondisi lebih buruk lagi. Kemudian, Pemerintah mengambil kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri untuk 2021, kecuali bagi yang tergolong “pengecualian”. Lantas, mengapa masih banyak yang nekat mengorganisasi, sampai-sampai membentuk grup Wa, untuk memenuhi hasrat mudik? Bahkan, Whd di NAD masih tega melakukan provokasi mudik lewat medsos?

Tampaknya tindakan hukum yang diambil oleh Polri, masih harus ditambah dengan tindakan lainnya yang lebih masif lagi. Setidaknya, saya berpandangan, provokasi semacam itu perlu segera dikonter secara masif oleh masyarakat sendiri melaui komunikasi media. Tindakan hukum yang diambil oleh Polri terhadap provokator mudik itu, tentu harus dilanjutkan ketika menjumpai hal-hal serupa. Namun, efektivitasnya perlu dilanjutkan dengan perlawanan melalui media termasuk medsos juga dengan melibatkan grup-grup “penggemar medsos positif” secara masif. Sebab, provokasi mudik melalui medsos itu, patut diduga sudah sempat menyebar pada orang-orang yang sebenarnya juga rindu mudik untuk lebaran di kampung halaman. Apalagi, masih akan ada momen arus balik Idul Ftiri dan setelahnya (setelah 17 Mei 2021). Mereka yang sempat lolos, mungkin saja akan memilih kedua momen, saat balik dan setelahnya.

Polri dengan Bhabinkamtibmas dan TNI dengan Babinsanya yang tersebar di desa-desa dan kelurahan yang sudah sangat dikenal dekat dengan masyarakat, merupakan potensi luar biasa untuk dapat memerangi provokasi semacam itu. Jumlah Bhabinkamtibmas (termasuk Polisi Binmas) dan Bhabinsa di Tanah Air saat ini, mungkin mencapai puluhan ribu. Mereka bahkan, juga dapat dikerahkan untuk memerangi hal-hal bohong (hoAks) lain yang dikembangkan oleh “para peselancar cepat pengguna jemari ketimbang otak dan hati”. Dengan modalitas sosialnya, para Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI) di tengah-tengah kehidupan masyarakat, sangat tepat dipiilih untuk itu. Apalagi, selain mereka, sudah tak terbilang lagi jumlah warga pemilik dan pengguna gawai yang pintar di Tanah Air.

Penggunaan smartphone atau gawai di Indonesia, seperti dilansir databoks. katadata.co (15/9/2020, 15.06 WIB), diprediksi akan terus meningkat. Pada 2015, baru sekitar 28,6% populasi di Indonesia pengguna gawai. Seiring berjalannya waktu, ponsel pintar semakin terjangkau, penggunaannya meningkat pula. Lebih dari separuh populasi di Indonesia atau 56,2% telah menggunakannya pada 2018. Setahun kemudian, 63,3% masyarakat Indonesia menggunakan ponsel pintar. Hingga 2025, diprediksi setidaknya 89,2% populasi di Indonesia telah memanfaatkan ponsel pintar. Dalam kurun waktu enam tahun sejak 2019, penetrasi ponsel pintar di Tanah Air tumbuh 25,9%. Nah, tunggu mau apalagi?**

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki