Predikat WBK Diraih Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakbar

Jakarta, BIJAK

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera Reformasi dan Birokasi (Kemenpan RB) memberikan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Novianto Sulastono saat menggelar press release capaian kinerja sepanjang tahun 2020, Selasa (22/12/2020).

“Dalam capaian yang menonjol di dalam bidang inovasi pelayanan, kami lakukan terobosan pelayanan yang unggulan kami. Yakni, paper list perdim dan e-biling. Kenapa menonjol? Karena manfaat luar biasa percepatan pelayanan, peningkatan integritas, efisiensi dari segi pelayanan,” ujar Novianto Sulastono di ruang aula kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Barat.

Novianto menjelaskan, sebelumnya pemohon paspor diminta menulis tangan untuk menulis formulir. Namun, kini pemohon paspor tinggal mengisi data di laman web dan tinggal foto diri di kantor Imigrasi. Hal itu diwujudkan, dalam layanan Eazy Paspor yakni menjemput bola kepada masyarakat atau instansi yang ingin buat paspor secara koletif.

“Inovasi ini dapat menghapus birokrasi yang berulang. Nantinya, ini dapat memangkas antrean hingga 30 menit dengan tingkat kuantitas layanan yang meningkat,” jelasnya.

Novianto menambahkan, perpanjangan paspor diberikan kepada pemohon dengan domisili kerja di Jakarta Barat di enam Kecamatan yang ada di wilayah hukumnya. Sedangkan Kecamatan Cengkareng dan Kalideres yang masuknya ke wilayah Bandara Soetta.

Selain itu, Imigrasi Jakarta Barat mendapatkan penghargaan WBK dari Kemenpan RB pada Senin 21 Desember 2020 kemarin.

“Predikat ini sangat strategis dan tanggung jawab bagi kami untuk teruskan atau pertanggungjawabkan predikat itu,” pungkasnya.

Diharapkan aspek kualitas dan kuantitas layanan yang meningkat dapat menjadi indikator diperolehnya good governance dalam memberikan layanan publik.

Selama pandemi Covid-19 dari Maret hingga Desember 2020, Imigrasi Jakarta Barat telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dilakukan, agar masyarakat yang datang ke kantor Imigrasi sehat, aman dan nyaman.
Namun pelayanan diera pandemi ini turun drastis karena pada tahun lalu pihak Imigrasi Jakbar bisa melayani masyarakat setiap harinya 400 sampai 500 orang.

“Semasa pandemi Covid – 19, kami melakukan Prokes yang ketat sesuai anjuran dari pemerintah. Jadi, pelayanan dalam pandemi turun drastis,” katanya.

Penulis : VAN/RED

 

Jasa Kelola Website

Tinggalkan Balasan

Kuliah di Turki