Jakarta, BIJAK
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Barat bisa menjadi barometer, menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan kordinasi dan gerak cepat Kasudinhub melakukan penertiban dan penindakan parkir liar mobil derek di Jl. Daan Mogot, Pesing Jakarta Barat, yang dikeluhkan masyarakat.
Sikap tegas dan cepat yang dilakukan Kasudinhub bersama Tim anggota lainya, disambut oleh masyarakat.
“Ya, kalau sudah diderek kan lebih keliatan terang gitu pak, pandangan sopir atau motor kan bisa lebih luas ke depan. Bukan apa pak, kadang-kadang ada juga motor dari komplek juga yang melawan arah sedikit, itu bahaya. Tapi dengan begini kan pengguna motor apa mobil terlihat jelas ga kehalangan mobil derek yang parkir itu pak,” ujarnya kepada media bicarajakarta.com, Rabu (2/12/20).
Kasi Dalops Sudin perhubungan Jakarta Barat saat dikonfirmasi, M. Wildan Anwar menyampaikan, pihaknya sudah melakukan tindakan, karena memang mobil derek itu tidak memiliki ijin. “Makanya kami tindak. Masih ada satu unit lagi yang terparkir di bahu jalan, nantinya juga akan di derek lagi,” ungkapnya.
M.Wildan Anwar juga menegaskan, mengenai derek itu tugas Dishub. “Namun apabila mereka mau membuat izin dengan badan hukum, ya silahkan, tugas mereka kan memang untuk jasa, apabila masyarakat membutuhkan kendaraan yang mau diderek,” tegasnya.(2/12/20).
Penulis: Iwan HT